Wilayah Hukum Depok  Zero Tawuran Zero Calo

Polres Depok Tawuran Foto: Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Imran Edwin Siregar mengintruksikan jajarannya baik dari tiap-tiap Polsek, Perintis Presisi dan piket Opsnal untuk menggelar patroli diwilayah rawan tawuran di Kota Depok.

Depok – Memasuki hari kedua Bulan Suci Ramadhan, Polres Metro Depok terus gencar melakukan patrol malam hari. Upaya ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tawuran yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah sahur bulan puasa.  

Sejatinya, seminggu menjelang bulan suci Ramadan, Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar telah mengintruksikan jajarannya mulai dari dari Polsek, Perintis Presisi dan Piket Opsnal, untuk menggelar patroli di wilayah rawan tawuran di beberapa Kota Depok.

“Sebagai Kapolres, saya telah membuat surat perintah pelaksanaan patroli yang mengatur jadwal dan waktu patroli,” kata Imran kepada Indonesia Reports.  

Dijelaskan Imran, jam patroli dilaksanakan antara pukul 21:00 WIB sampai 00:00 WIB yang dilakukan oleh piket dan pada seluruh Polsek. Selanjutnya, pada pukul 01:00 WIB sampai dengan  05:00 WIB,  patroli dilaksanakan oleh Perintis Presisi dan piket Opsnal.

Kombes Imran mengatakan, patroli dilakukan secara bergantian, dan sudah mulai dilakukan dalam beberapa Minggu terakhir sebelum bulan suci ramadan. Sehingga dia katakan, angka tawuran jauh menurun lantaran jauh-jauh hari sudah dapat diantisipasi.

“Alhamdulillah dalam beberapa minggu ini, setelah kami melakukan kegiatan patroli rutin, aksi tawuran sudah tidak terjadi., karena kami dapat mengantisipasinya dan aktor pelaku dapat kami amankan,” jelas Imran.

Kombes Imran juga mengutarakan, dari haril patroli yang dilakukan secara masif dan menyeluruh, ada sekitar 20 kejadian tawuran yang didapat diantisipasi atau digagalkan. Dari hasil antisipasi itu, petugas telah mengamankan ratusan senjata tajam (sajam) yang berhasil diamankan Polres Metro Depok.

Dari seluruh yang tertangkap, rata-rata pelaku tawuran masih di bawah umur. Hanya ada satu lokasi yang bukan di bawah umur, yaitu di kawasan Pancoranmas.
“Untuk sajam banyak sekali, kalau kita kumpulkan ratusan. Sajam itu ada yang mereka buat sendiri, ada juga yang beli di online. Bayangkan ada celurit yang panjangnya sampai 1 meter, rata-rata semua yang mau tawuran bawa sajam itu dapat kita amankan,” terangnya.

Bagi pelaku tawuran yang masih di bawah umur lanjut Kombes Imran,  telah dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing. Dihadapan orang tua, para pelaku diwajibkan melakukan deklarasi anti tawuran. “Kita buat upacara di depan, kita panggil perwakilan sekolah, kepala sekolah, perwakilan orang tua, perwakilan murid, lalu muridnya itu yang membacakan ikrar deklarasi anti tawuran. Jadi kita tidak berhenti hanya sampai pada antisipasi  tawuran, tetapi lebih jauh dari pada itu, mereka para pelaku kita wajibkan berikrar dengan mendeklarasikan diri anti tawuran,”jelasnya. 

Kombes Imran menghimbau agar jajaran Polres Depok tidak kendor dan terus berupaya mengantisipasi tawuran warga di Kota Depok. Meski disebabkan  gagah-gagahan, tawuran jelas-jelas tidak memberikan keuntungan apapun kepada kelompok warga.  Adapun lokasi rawan tawuran adalah, Pancoranmas, Sukmajaya, Cimanggis, Beji sama Bojonggede.

 
Zero Calo

Di beberapa pusat pelayanan Praktek SIM dan Pepanjangan STNK Kendaraan wilayah Jabodetabek, gerak-gerik calo masih suka leluasa beroperasi secara diam-diam. Tanda-tanda mereka (calo) adalah membawa banyak berkas dan terlihat sibuk serta nongkrong di warung-warung dekat pelayanan. 

Namun keleluasaan calo di Satpas SIM Polres Depok sudah lama tidak lagi terlihat. Pasalnya, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Jhoni Eka Putra telah menutup pintu bagi para calo yang dianggap menaikkan tarif resmi pembuatan SIM atau perpanjang SIM.  

AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, Praktek makelar SIM Atau calo SIM sudah diberantas habis di Satpas Polres Depok. “Saya jamin zero calo, kami tutup pintu bagi para calo dan makelar,”tandasnya. 

Menurut AKBP Jhoni, keberadaan calo sebagai pemberi jasa untuk mempercepat proses perpanjangan SIM, sesungguhnya sangat bertolak belakang dengan norma-norma kode etik pelayanan bagi masyarakat.

“Kami pastikan praktek percaloan yang bertentangan dengan administratif tidak diperbolehkan, bagi siapapun dia kami tidak pandang bulu,” tegas Jhoni.

AKBP Jhoni menagatakan, sesuai dengan instruksi  Kapolres Kombes Imran yang mengedepankan kenyamanan bagi masyarakat, jajaran Satuan Lantas Polres Depok diwajibkan memberikan pelayanan terbaik dan profesional kepada masyarakat yang mengantri. 

“Jika ada yang menemukan praktik percaloan, tolong laporkan kepada petugas di lapangan. Sebab, sesuai dengan arahan  Bapak Kapolres, praktek percaloan harus diberantas habis dan kami tidak membuka pintu bagi para calo,”pungkasnya.