HUT DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Siap Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan

dirlantas,poldametro Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin. Dok: Istimewa.

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal siap melaksanakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembebasan pajak kendaraan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Jakarta.

"Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT DKI Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Komarudin menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama pihak terkait terkait pemutihan pajak kendaraan di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pembebasan pajak pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Jakarta bukan untuk masyarakat yang lalai membayar pajak.

“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda-beda banget ya,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Pramono menjelaskan, di HUT Jakarta yang pada tanggal 22 Juni mendatang, Jakarta akan memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya pembebasan pajak.

Meski belum merinci jenis pajak dan masa penghapusan dendanya, namun dia mengatakan akan mengumumkan detailnya dalam waktu dekat.