Kolaborasi Bank Tanah dan KPK Tutup Cela Mafia Tanah

ATR/BPN Foto: Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja saat melakukan audiensi dengang KPK. Dok: istimewa.

Jakarta - Badan Bank Tanah menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 17 Juni lalu. Kunjungan ini diklaim untuk mendorong penguatan pengelolaan tanah negara yang transparan.

“Masalah tanah ini banyak sekali tantangannya. Setelah kami memperoleh tanah dan sudah clean and clear, tuntutan serta gugatan masih tetap ada. Pendampingan KPK sangat diperlukan dalam upaya kami mengelola tanah negara dan menutup celah aksi-aksi mafia tanah,” ujar Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja lewat keterangan resmi, Kamis, 19 Juni 2025.

Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus yang diberikan kewenangan khusus untuk mengelola dan menyediakan tanah negara untuk kepentingan umum, sosial dan pembangunan nasional.

Tugas lainnya untuk pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan hingga reforma agraria. 

Parman mengatakan beberapa peran tersebut sudah diwujudkan dalam bentuk penyediaan tanah untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah.

Selain itu penyediaan lahan Bandara VVIP IKN, jalan tol IKN seksi 5B, dan reforma agrarian di atas HPL Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Audiensi dengan KPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Bank Tanah.

Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus yang diberikan kewenangan khusus untuk mengelola dan menyediakan tanah negara untuk kepentingan umum, sosial dan pembangunan nasional.

Tugas lainnya untuk pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan hingga reforma agraria. 

Parman mengatakan beberapa peran tersebut sudah diwujudkan dalam bentuk penyediaan tanah untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah.

Selain itu penyediaan lahan Bandara VVIP IKN, jalan tol IKN seksi 5B, dan reforma agrarian di atas HPL Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Audiensi dengan KPK diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Bank Tanah.