Pemerintah Pastikan MBG Bergizi dan Halal Lewat Sinergi BGN-BPJPH

badangizinasional Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Pemerintah semakin memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan setiap layanan tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga menjamin kehalalan pangan. Langkah ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal dalam program pemenuhan gizi nasional.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menilai sertifikasi halal merupakan bagian integral dari sistem MBG. Ia menekankan bahwa program ini harus mampu memberi kepastian gizi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. “Kita tidak hanya bicara gizi, tetapi juga kehalalan. Dengan sertifikasi halal, masyarakat merasa lebih aman dan percaya karena setiap tahapan penyediaan MBG dipastikan sesuai standar halal dan tayib,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/9).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa integrasi aspek halal dengan layanan gizi merupakan kebutuhan mendasar. “Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa makanan yang mereka terima bergizi sekaligus halal. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kualitas layanan MBG secara menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menambahkan bahwa sinergi ini juga menjadi wujud pelaksanaan amanat regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PP Nomor 42 Tahun 2024. “MBG memiliki rantai pasok yang panjang, mulai dari produksi hingga penyajian. Karena itu, sertifikasi halal mutlak diperlukan agar mutu, keamanan, dan gizi tetap terjaga,” jelas Haikal.

Hingga kini, terdapat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi sebagai bagian dari implementasi MBG di berbagai daerah. Ke depan, seluruh dapur layanan MBG akan diwajibkan memiliki penyelia halal tersertifikasi, sementara menu yang disajikan juga akan melalui mekanisme sertifikasi halal.

Rachmat menambahkan, MBG merupakan Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan Presiden dan menjadi prioritas utama pembangunan sumber daya manusia. “Ini adalah investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, standar halal dan gizi tidak bisa dipisahkan,” tutupnya.