BGN Tegaskan Transparansi dalam Kasus Dugaan Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

badangizinasional,bgn,dadan Foto: Kepala BGN, Dadan Hindayana. Dok: Istimewa.

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dalam penanganan dugaan kasus keracunan yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan lembaga yang dipimpinnya tidak akan menutupi setiap laporan kejadian luar biasa (KLB) dan tetap mempublikasikan data resmi meskipun tidak terliput media.

“Untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi maka lebih baik dibicarakan secara internal. Tetapi kalau sudah terkonfirmasi, BGN tidak pernah menutupi,” ujar Dadan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Penegasan tersebut disampaikan setelah muncul temuan surat perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat yang mencantumkan klausul merahasiakan kasus keracunan.

BGN mencatat hingga 22 September 2025 terdapat 4.711 porsi MBG yang menimbulkan kasus KLB berupa gangguan pencernaan. Dari total 1 miliar porsi MBG yang sudah didistribusikan, angka tersebut tetap dirilis sebagai bentuk keterbukaan informasi.

“Kami rilis karena itu untuk keterbukaan. Anda mungkin tidak tahu bahwa itu ada kejadian,” jelas Dadan.

Sebagai bentuk pengawasan, BGN mewajibkan setiap SPPG memiliki akun media sosial untuk mengunggah menu harian. Tim ahli gizi BGN dapat memantau langsung komposisi gizi dan memberikan koreksi bila standar kecukupan belum terpenuhi.

“Dengan anggaran Rp10.000 per porsi, kami pastikan menu bisa dimaksimalkan. Jadi tidak ada kerahasiaan dalam program ini,” tegas Dadan.

Ia menambahkan, sebagian SPPG yang baru berjalan terkadang masih ragu menggunakan anggaran secara penuh sehingga menu yang disajikan belum optimal. Karena itu, BGN terus mendorong konsistensi transparansi dan pemenuhan standar gizi.