Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dok: Humas ATR/BPN. Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Rabu (24/9/2025). Ribuan pegawai menghadiri Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 yang tahun ini mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa tugas besar kementeriannya adalah menjaga tanah dan menata ruang demi kesejahteraan rakyat. “Kebijakan agraria dan tata ruang bukan sekadar regulasi di atas kertas, melainkan janji untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan tanah yang terjaga dan ruang yang tertata, kita menunaikan Asta Cita bagi bangsa,” ujar Nusron dalam amanatnya. Dalam peringatan tersebut, juga disampaikan kembali sejarah panjang agraria di Indonesia. Sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 hingga penegasan struktur Kementerian ATR/BPN di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 serta Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024. Peringatan HANTARU 2025 juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan. Usai upacara, dilakukan prosesi pemotongan tumpeng oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, sebagai ungkapan syukur dan simbol kebersamaan keluarga besar ATR/BPN. Bagi Nusron Wahid, HANTARU tahun ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan tanggung jawab negara: menjaga pusaka tanah dan menata ruang demi kemakmuran rakyat hari ini dan generasi mendatang. BACA JUGA : ATR/BPN Sertipikasi Tanah Ulayat di Sumbar, Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat ATR/BPN dan Kementerian UMKM Tandatangani MoU, Sertipikat Tanah Jadi Akses Permodalan Usaha Bangun Ruang Tanpa Celah, ASN Ditjen Tata Ruang Didorong Junjung Integritas Kolaborasi Strategis Badan Bank Tanah dan KPK Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan Kepastian Hukum Atas Tanah Dorong Kesejahteraan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.