Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan), Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono (kiri). Dok: Istimewa. Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global. Hingga akhir Agustus 2025, subsidi dan kompensasi yang dikucurkan telah mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7 persen dari alokasi tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9), menyampaikan bahwa pagu subsidi dan kompensasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp498,8 triliun. Realisasi anggaran tersebut, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta peningkatan permintaan barang-barang bersubsidi. “Subsidi ini menjadi bantalan agar masyarakat tetap bisa membeli BBM, LPG, listrik, maupun pupuk dengan harga terjangkau,” kata Purbaya. Ia mencontohkan, harga Pertalite di pasaran masih dipertahankan Rp10.000 per liter meski harga keekonomiannya Rp11.700. Selisih Rp1.700 ditanggung negara. Pada Solar, beban APBN bahkan lebih besar, yakni Rp5.150 per liter. Untuk LPG tabung 3 kg, porsi subsidi mencapai sekitar 70 persen. Purbaya menekankan bahwa keberpihakan fiskal tersebut tidak hanya menjaga kestabilan harga, tetapi juga melindungi kelompok rentan. Namun, ia mengingatkan adanya tren kenaikan konsumsi barang bersubsidi, seperti BBM yang tumbuh 3,5 persen, LPG naik 3,6 persen, pelanggan listrik meningkat 3,8 persen, dan pupuk melonjak 12,1 persen. “Kenaikan ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat, tetapi sekaligus tantangan agar subsidi tepat sasaran dan tidak membebani APBN secara berlebihan,” ujarnya. BACA JUGA : Bendahara Negara Menepi, Menikmati Nasi Panas di Warung Tepi Jalan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.