Foto: Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa. Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Jakarta, Selasa (30/9/2025). Pertemuan ini membahas penyusunan serta sinkronisasi sejumlah dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Ada lima dokumen yang menjadi fokus, yaitu RTRW Kabupaten Tana Toraja, RTRW Kabupaten Hulu Sungai Utara, RDTR Kawasan Perkotaan Sebulu, RDTR Kawasan Perkotaan Marangkayu, serta RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Samarinda Ulu. Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus, menekankan pentingnya perencanaan ruang yang tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi. “Ruang ini bukan hanya untuk manusia, tapi juga untuk makhluk hidup lain dan fungsi ekologisnya. Oleh karena itu, penataan ruang harus dilakukan secara bijak dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, mitigasi bencana, dan pemanfaatan sumber daya alam yang harmonis,” ujarnya. Sejumlah kepala daerah turut memberikan pandangan terkait arah pembangunan di wilayah masing-masing. Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, menegaskan bahwa penyusunan tata ruang harus melibatkan semua pihak. “Penataan ruang harus kolaboratif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk aspirasi masyarakat. Visi kami adalah menjadikan Tana Toraja sebagai kabupaten yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kami berharap RTRW ini memberi kepastian hukum sekaligus mendorong percepatan investasi,” ungkapnya. Dari Kalimantan Selatan, Bupati Hulu Sungai Utara, Sahruljani, menyoroti potensi RTRW sebagai landasan pengembangan daerah berbasis lingkungan. “RTRW ini menjadi dasar hukum untuk mendorong HSU sebagai kawasan agropolitan berbasis ekosistem rawa berkelanjutan, dengan sektor tani pangan yang kuat dan berbasis mitigasi bencana. Ini sekaligus menjadi upaya merehabilitasi kawasan hutan,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menekankan pentingnya RDTR Samarinda Ulu dalam meningkatkan daya saing perkotaan sekaligus memperkuat identitas kota. “Dalam RDTR ini, kami upayakan pengembangan ruang terbuka hijau di sepanjang Sungai Mahakam yang bisa menjadi destinasi wisata khas Samarinda. Kawasan Samarinda Ulu diarahkan agar semakin unggul di sektor perdagangan dan pemukiman, dengan dukungan infrastruktur transportasi seperti tol dan kereta api antarkota untuk memperkuat aksesibilitas,” tuturnya. Hal senada juga disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, yang menekankan peran strategis Marangkayu dan Sebulu sebagai pusat ketahanan pangan. “Marangkayu adalah kawasan pertanian strategis dengan lahan besar yang akan dikembangkan sebagai pusat layanan, simpul transportasi, lumbung pangan, dan pusat industri berkelanjutan. Sebulu juga merupakan lumbung padi Kutai Kartanegara yang harapannya mampu mendukung ketahanan pangan bukan hanya bagi Kalimantan Timur, tetapi juga untuk Indonesia,” terangnya. Melalui rakor ini, pemerintah berharap penyusunan dokumen tata ruang di berbagai daerah dapat lebih sinkron, selaras dengan kebutuhan pembangunan, sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi investasi. BACA JUGA : ATR/BPN Sertipikasi Tanah Ulayat di Sumbar, Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat ATR/BPN dan Kementerian UMKM Tandatangani MoU, Sertipikat Tanah Jadi Akses Permodalan Usaha Bangun Ruang Tanpa Celah, ASN Ditjen Tata Ruang Didorong Junjung Integritas Kolaborasi Strategis Badan Bank Tanah dan KPK Cegah Korupsi di Sektor Pertanahan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.