Foto: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) periode 2022–2025, Arief Prasetyo Adi. Dok: Istimewa. Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 9 Oktober 2025. Dalam salinan Keppres yang diterima, Presiden Prabowo menimbang perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan. Atas dasar itu, Kepala Bapanas yang diangkat melalui Keppres Nomor 7/M Tahun 2022 tersebut diberhentikan dengan hormat, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat. “Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” bunyi salinan Keppres yang dilihat Jumat (10/10/2025). Langkah Presiden Prabowo itu sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian Arief yang dikenal luas sebagai sosok pekerja keras dalam memperjuangkan ketahanan pangan nasional. Di bawah kepemimpinannya, Bapanas aktif mendorong sinergi antarinstansi dan memperjuangkan kesejahteraan petani, peternak, serta nelayan. Dalam sejumlah kesempatan, Arief juga kerap menegaskan komitmennya untuk menjunjung integritas dan nasionalisme, sebagaimana tercermin dalam pesannya yang sempat beredar di publik: “Selalu memperjuangkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan serta seluruh masyarakat Indonesia. Menjunjung tinggi integritas dan nasionalisme.” Sebagai pengganti, Presiden Prabowo menunjuk Andi Amran Sulaiman untuk mengemban amanah sebagai Kepala Bapanas yang baru, di samping jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan). “Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam Keppres tersebut. Keppres yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto itu menegaskan bahwa keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan. “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi penegasan di akhir Keppres. Arief Prasetyo Adi menutup masa jabatannya dengan catatan pengabdian dan dedikasi yang mendapat apresiasi langsung dari Presiden, meninggalkan jejak komitmen terhadap pangan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. BACA JUGA : Arief Prasetyo Adi Resmi Lepas Jabatan Kepala Bapanas, Doakan Sukses Amran Sulaiman Arief Prasetyo Adi Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo Usai Purna Tugas dari Bapanas Bapanas Perkuat Kolaborasi Pangan Indonesia–Singapura untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan NFA Dorong Gerakan Makan Telur untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Cegah Stunting Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.