Foto: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Dok: Istimewa. Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh anggaran disalurkan dengan sistem at cost, yakni pembayaran dilakukan sesuai harga bahan baku tanpa mengambil keuntungan. “At cost itu kalau kurang ditambah, kalau lebih disimpan dalam rekening. Berapapun yang dibelanjakan untuk bahan baku, itu yang kita bayar,” ujar Dadan dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025). Dadan menjelaskan, sistem tersebut diterapkan untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam penyediaan makanan bergizi di seluruh daerah, termasuk wilayah yang sulit dijangkau seperti Papua. Harga bahan baku di wilayah tersebut bisa mencapai Rp100 ribu per porsi, tergantung kondisi geografis dan logistik. “Kalau harga naik atau di Papua satu bahan baku harus dibayar Rp100 ribu, BGN bayar sesuai itu. Jadi bagaimana bisa dipotong?” katanya menegaskan. Saat ini, program MBG telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat dengan serapan anggaran mencapai Rp35 triliun. Dadan menambahkan, komponen biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi juga diterapkan dengan prinsip at cost, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program. BACA JUGA : Evaluasi Nasional, BGN Tegaskan Standar Keamanan dan Kualitas Layanan Program BGN Gelar Rakor Nasional Pastikan Program MBG Bebas Insiden dan Aman Dikonsumsi Perlu Tambahan Anggaran, BGN Tetap Yakin Target Program MBG Tercapai Tahun Ini BGN Optimistis Capai Target 82,9 Juta Penerima Manfaat Program MBG Akhir 2025 Harga Bahan Baku Bervariasi, BGN Terapkan Sistem At Cost untuk Program MBG Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.