Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Dok: Istimewa. Jakarta - Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencuat dalam audiensi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Aliansi Pemantau Program BGN (APPBGN), Kamis (16/10). Menanggapi hal itu, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik tersebut. “Kalau ada pungutan dalam pendaftaran mitra MBG, laporkan ke BGN dan aparat hukum dengan bukti dan saksi. Kami akan tindak tegas,” ujarnya. BGN berjanji akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap bersih, transparan, dan berintegritas. BACA JUGA : BGN Kembangkan Sistem Pemantauan Gizi Berbasis Digital untuk Pantau Kesehatan Anak Sekolah BGN Luncurkan Kampanye Nasional “Makan Bergizi Hak Anak Indonesia BGN Luncurkan Tema Besar MBG dan Hadirkan Call Center 127 untuk Perkuat Pengawasan Gizi Anak Diversifikasi Menu MBG Menjadi Pengendali Melonjaknya Inflasi Bahan Pangan BGN Raih Nilai 99,94 pada IKD ASN 2025 dari BKN Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.