DPD RI Tandatangani Mou dengan BNN Terkait Program P4GN

dpd bnn mou narkoba Foto: Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso dan Ketua DPD RI, M. Saleh menandatangani MoU terkait program P4GN disaksikan pimpinan DPD dan anggota DPD di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
 
Kerjasama yang dijalin ini dilakukan dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso dengan Ketua DPD RI, M. Saleh di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/3).
 
“Kerja sama ini merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan oleh DPD RI dalam mendukung upaya penanganan permasalah narkotika dan prekursor narkotika, sekaligus merespon situasi bangsa yang berada dalam status darurat narkoba,” kata Budi Waseso usai penandatanganan Mou.
 
Kerja sama juga dalam ruang lingkup penyebarluasan informasi melalui edukasi, sosialisasi, dan advokasi dalam rangkah pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta mendukung penyelenggaraan kegiatan.
 
“P4GN merupakan peluang dan potensi besar yang dapat didayagunakan untuk mengoptimalkan langkah-langkah konkret dalam upaya penanganan permasalah narkotika dan prekursor narkotika,” ujarnya.
 
Budi Waseso juga menjelaskan, publisitas anti narkoba yang nantinya akan dilakukan secara massif oleh BNN dan DPD diharapkan dapat membentuk paragdima dan sikap yang positif serta produktif, sehingga masyarakat tidak pernah berfikir ataupun beniat untuk menyalahgunakan narkotika dalam bentuk apapun.
 
BNN menaruh harapan besar kepada DPD dan instansi lembaga terkait lainnya untuk terus mendukung kinerja BNN dalam upaya penanganan kejahatan narkotika baik di bidang pencegahan maupun pemberantasan terhadap penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika di indonesia.
 
“Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong lembaga lainnya untuk turut berperan serta dalam perang melawan narkoba yang tengah dilakukan oleh negara ini demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa,” tutupnya.