Formasu Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Gubernur Sumut

KPK Kejaksaan Agung RI Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi Foto: Tengku Erry Nuradi (kiri) dan Gatot Pujo Nugroho (kanan) di pengadilan Tipikor pada 2016

Jakarta - Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung segera mengusut dugaan korupsi Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Mereka meminta agar proses penegakan supremasi hukum pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bansos dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumut diusut sesegera mungkin.

"Ada beberapa kasus yang terjadi di Provinsi Sumut, mulai dari penyalahgunaan kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013. Ditambah lagi dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penyalahgunaan pajak,” ujar Ahmad Siregar, anggota Formasu di Jakarta, Selasa, (1/8).

Menurut Ahmad, kasus korupsi bukan pertama kalinya menjerat gubernur Sumut. Namun, dua gubernur sebelumnya yakni, Samsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho juga ditangkap oleh komisi anti rasuah tersebut.

 "Jangan sampai tiga kali Gubernur Sumut terjerat kasus korupsi. Ini akan menjadi beban dan mempermalukan masyarakat Sumut,” kata Ahmad.

Karena itu, untuk menjamin bahwa KPK dan Kejagung RI tidak berlaku diskriminasi dalam penanganan kasus korupsi, maka pihaknya kembali mendesak agar memonitor secara serius penanganan dugaan kasus korupsi tersebut.

"Apabila aparat hukum tidak berani mengusut kasus korupsi yang ada di Sumut, kami akan tiap hari demo di Kantor KPK dan Kejaksaan  RI," cetusnya.