Foto: Jimmy Demianus Ijie dilaporkan istrinya, Yunike Howay ke MKD atas dugaan perselingkuhan. Jakarta - Anggota DPR fraksi PDIP Jimmy Demianus Ijie dilaporkan oleh istrinya, Yunike Howay ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan perselingkuhan. Yunike menuturkan, Jimmy telah meninggalkan dirinya dan anak-anaknya sekitar satu tahun. "(Laporan atas dugaan) penelantaran keluarga karena beliau meninggalkan rumah satu tahun. Bahkan saya melahirkan anak saya nomor tiga (pada Februari 2015) di rumah sakit Bunda Menteng, beliau tidak datang melihat. Justru selingkuhannya ini juga hamil dan melahirkan bulan Juni 2015," ujar Yunike kemarin mengungkapkan isi hatinya saat melapor ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8). Yunike yang berprofesi sebagai dokter anak di Jayapura ini bercerita, ia sempat mengalami koma selama 12 jam ketika melahirkan anak ketiganya. Saat itu, Yunike mengaku tidak ditemani oleh Jimmy. "Waktu itu ditanyain dokter apakah suami tidak ada, jadi saya ditolong adik saya. Nah begitu saya sadar, saya menghubungi Pak Jimmy nggak bisa, no response dari beliau," tutur Yunike. "Akhirnya justru saya tahu selingkuhannya juga hamil dan yang sangat menyedihkan adalah beliau ini membawa selingkuhannya melahirkan di Kota Jayapura, kota di mana saya bertugas sebagai dokter anak," ungkap Yunike. Kini, Yunike telah melaporkan sang suami, Jimmy ke MKD. Yunike berharap ada keadilan hukum terhadap dirinya dan anak-anaknya. "Saya hanya memohon berilah saya dan anak saya keadilan, hak anak saya, dan keadilan. Masalahnya perempuan ini begitu menguasai Pak Jimmy, Pak Jimmy tidak pernah bertemu dua anaknya," ucapnya. Yunike menambahkan, kasus ini pernah diproses di Polda Papua hingga tahap persidangan. Namun, setelah proses banding di pengadilan tinggi tidak ada tindakan lebih lanjut. Laporan Yunike sendiri akan diproses MKD seusai masa reses yang akan masuk pada tanggal 15 Agustus 2017. Seperti diketahui, Jimmy Demianus Ijie baru saja dilantik menjadi anggota DPR, yakni pada 18 Juli 2017 yang lalu. Ia dilantik setelah kasus yang menjeratnya selesai. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto. Semestinya Jimmy lolos menjadi anggota DPR dari dapil Papua Barat pada 2014. Hanya, ia tak dilantik karena tersandung kasus hukum. "Dulu dia kena masalah hukum yang belum selesai. Ketika masalah hukumnya sudah selesai, ya dilantik. Ya, saat dinyatakan inkrah, ya sudah selesai," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (7/8). Setelah kasusnya selesai dan kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung (MA), Jimmy dilantik menjadi anggota DPR. Mengenai jenis kasus yang menjerat Jimmy, apa kata F-PDIP? "Kasusnya apa coba ditanyakan saja ke kejaksaan," terang Bambang. Jimmy juga dilantik menjadi anggota MPR pada 26 Juli lalu. Ia dilantik oleh Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO). BACA JUGA : Amir Uskara, Wakafkan Buku Karya Terbarunya Setjen DPR RI : Masuk Gedung DPR Akan Lebih Ketat Datang ke Indonesia, Raja Salman Bayar Hotel dan Kendaraan Sendiri Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.