Foto: Mensos Idrus Marham serahkan bantuan PKH dan KKS kepada Sandro Becce. (Edar Pattikawa) Pinrang - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengunjungi rumah Sandro Becce (103 tahun), wanita lansia yang tinggal sebatang kara di kompleks pekuburan kelurahan Maccarawalie Kecamatan Wattang Sawitto Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/4). Maksud kunjungan tersebut untuk menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai tanda bahwa Nenek Becce berhak mendapatkan bantuan sosial PKH Lansia. "Nenek Becce adalah salah satu contoh dari keluarga yang sebetulnya berhak untuk mendapatkan bantuan PKH Lansia, namun karena datanya belum masuk PBDT jadi ga bisa dapat bantuan," kata Mensos. Mensos menjelaskan bahwa selama ini Sandro Becce belum pernah menerima PKH, yang diterima adalah bantuan langsung. "Baru hari ini tadi diserahkan kartu PKH (KKS) yang sudah langsung berfungsi. Seperti diketahui bahwa dalam kartu itu ada uangnya sebesar 2 juta, tahap pertama 500 ribu, tahap dua 500 ribu, tahap tiga 500.ribu dan tahap empat 500 ribu," jelasnya. Kisah Sandro Becce pertama kali diketahui melalui tulisan disalah satu media online, Kementerian Sosial langsung menggerakkan pendamping PKH untuk mengecek kondisinya. Dari hasil penelusuran dilapangan ditemukan fakta bahwa Sandro Becce memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial. "Terima kasih kepada yang sudah menulis dan memang begitu cara kita di Kementerian Sosial, saat ini kita tidak banyak diskusi pokoknya disamping menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam masyarakat dan spontan kita datangi begitu yang ada dalam masyarakat," papar Mensos. Masih menurut Mensos, begitu ada masalah kita jangan diskusikan, langsung lihat kalau bisa diselesaikan kita selesaikan, kalau perlu dirapatkan kita rapatkan. Selain Bansos PKH, Mensos juga menyerahkan bantuan beras sejahtera dan sembako. "Ini ada bantuan beras langsung diberikan untuk tiga bulan, jadi ini ada 30 kg karena setiap bulannya 10 Kg," ujarnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan bahwa penyaluran Bansos tidak bisa dihindari bahwa akan selalu ada yang tidak berhak tetapi menerima dan ada yang seharusnya berhak tetapi tidak menerima. Ia menjelaskan bahwa jika ada yang tidak berhak tetapi menerima itu terjadi karena orang yang tidak berhak menerima manfaat tapi masuk database sebagai penerima manfaat. Sedangkan jika ada yang seharusnya berhak tetapi tidak menerima hal itu bisa terjadi karena orang yang berhak menerima manfaat tidak masuk di database sebagai penerima manfaat. Jika ada informasi adanya kesalahan penerima manfaat, kami akan segera menindaklanjuti dilapangan. "Kemensos mempunyai pendamping yang berkedudukan sampai ditingkat kecamatan, sehingga akan mudah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," jelas Harry. "Seperti halnya Nenek Becce, begitu ada media online yang menulis, langsung saya perintahkan pendamping untuk mengecek dilapangan. Hasilnya bahwa memang Nenek Becce memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial," terangnya. Kemudian, masih menurut Harry, data yang terkumpul diolah di sistem informasi manajemen PKH dan diteruskan ke Bank Penyalur dilokasi tersebut yaitu Bank Mandiri. Dan hari itu juga langsung dibukakan rekening dan dibuatkan ATM atas nama Nenek Bacce. "Kementerian Sosial akan merespon secara cepat setiap informasi sekecil apapun untuk memastikan Bansos jatuh ke tangan keluarga yang berhak," pungkasnya. BACA JUGA : Mensos: SDM PKH Harus Punya Target Graduasi Penerima Manfaat Belajar dari Kasus NF: Pelaku Tindak Kekerasan Sekaligus Korban Kekerasan Seksual Kemensos: Bansos Sasar Nelayan dan Susur Sungai Kali Adem Jakarta Utara Ciputat Timur, Penyaluran Bansos Pertama Mensos Pastikan Korban PHK dan Warga Terlantar Akibat Covid-19 Terima Bansos Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.