Polri Imbau Pemangku Kepentingan Sepak Bola Evaluasi Tragedi

Polri Setyo Wasisto Foto: Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Jakarta - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan seperti pengurus liga, pimpinan terkait, ketua pendukung dan para pendukung klub-klub sepak bola di seluruh Indonesia agar bersama-sama melakukan evaluasi menyusul terjadinya tragedi kematian anggota The Jakmania, Haringga Sirila (23) di Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9).
 
Setyo menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Pelaku perusakan, melukai orang lain hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang merupakan perbuatan kejahatan dan Polri selaku aparat keamanan akan bertindak tegas sesuai Undang-undang," katanya di Jakarta, Selasa (25/9).
 
Dalam olahraga sepak bola hendaknya seluruh pemain bersikap sportif dan profesional dengan menghindari bermain kasar.
 
Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh pendukung kesebelasan. "Hendaknya miliki sikap sportif antarsesama klub, hormati suporter lainnya dan penting untuk sama-sama menahan diri dari perilaku yang memicu pelanggaran hukum," pesan Setyo.
 
Menurut dia, sepak bola semestinya menjadi olahraga pemersatu bangsa, bukan sebagai pemicu pecahnya bangsa. "Untuk itu tunjukkan prestasi, jauhkan anarki," katanya.
 
Haringga tewas mengenaskan setelah dikeroyok oleh sejumlah orang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/9), beberapa saat sebelum pertandingan Persib kontra Persija.
 
Polisi sejauh ini telah menetapkan status tersangka terhadap delapan orang yang dua diantaranya masih dibawah umur.
 
Berikut identitas para tersangka: Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), Budiman (41), Cepi (20) dan Joko Susilo (32). ant