KLHK Mendapat Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

MenteriKLHK, SitiNurbaya Foto: Menteri LHK, Siti Nurbaya

Jakarta-Komisi IV DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar 96,16 persen. Realisasi anggaran tersebut naik 7,95 persen dari tahun sebelumnya.

"Terkait pandemi Covid-19 yang terjadi, Komisi IV DPR RI dapat memahami adanya penyesuaian-penyesuaian kebijakan yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan di KLHK tidak dapat dilaksanakan dengan optimal," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin dalam Rapat Kerja dengan Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Dalam Raker tersebut dibahas Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 dan Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan TA 2020; Redesain Program KLHK, RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2021; Hasil Pemeriksaan BPK Semester II TA 2019, Permohonan Dukungan Pagu Indikatif KLHK TA 2021, serta pembahasan isu-isu aktual.

Menteri Siti Nurbaya menyampaikan paparan berbagai capaian program dan kegiatan KLHK, langkah-langkah korektif yang telah dilakukan, dan penyampaian usulan pagu indikatif KLHK dalam RKA-K/L dan RKP-K/L tahun 2021. Adapun isu-isu aktual yang disampaikan di antaranya mengenai penanganan limbah infeksius terkait Covid-19, tindak lanjut kasus impor sampah ilegal, patroli pengamanan hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta program ketahanan pangan nasional.

“Kami mohon berkenan dukungan pimpinan dan anggota Komisi IV yang terhormat, dalam mempelajari dan mempertimbangkan pagu indikatif ini. Kami sudah melakukan pencermatan di KLHK, untuk itu mohon berkenan mendapat tambahan pagu anggaran mengingat beberapa hal yang sangat dibutuhkan. Penambahan pagu ini baik untuk tahun 2020 maupun 2021," katanya, yang didamping oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong beserta jajaran Eselon I, dan Kepala BRG.

Komisi IV DPR RI menerima penjelasan KLHK atas Pagu indikatif dalam RKA-K/L dan RKP-K/L Tahun 2021 sebesar Rp. 7,562 triliun, dan dukungan tambahan pagu indikatif KLHK tahun 2021 sebesar Rp. 5,347 triliun, sehingga pagu indikatif KLHK tahun 2021 menjadi sebesar Rp 12,910 triliun.

Menurut Sudin, Komisi IV DPR RI juga mendukung penambahan pagu anggaran KLHK Tahun 2020 sebesar Rp. 500 miliar untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla, pengelolaan limbah infeksius dalam penanganan Covid-19, serta rehabilitasi lahan gambut.

Komisi IV DPR RI mengapresiasi kinerja KLHK atas capaian target PNBP. Sudin mengungkapkan, KLHK merupakan salah satu Kementerian/Lembaga penyumbang devisa negara. "Komisi IV DPR RI meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus menjaga dan meningkatkan capaian kinerja dimaksud," tutupnya.