BAZNAS Sediakan Enam Platform Kurban Online

kurbanbaznasonline Foto: Ilustrasi Kurban Baznas

Jelang hari Raya Idul Adha atau  Idul Kurban yang jatuh pada tanggal 31 Juli nanti, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus bergerak memaksimalkan potensi platform online dalam pelaksanaan ibadah kurban yakni melalui program Kurban Online BAZNAS. Kondisi pandemi yang mewajibkan diterapkannnya social distancing dan physical distancing untuk masyarakat ini, menjadikan Kurban Online BAZNAS menjadi pilihan yang mudah, praktis, dan cepat bagi masyarakat umat muslim khususnya dalam menjalankan ibadah kurban.

Dalam kesiapan untuk menjalankan Kurban Online BAZNAS, BAZNAS telah menyediakan banyak sekali platform online yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Ada enam platform yang disediakan untuk mengakomodir layanan Kurban Online BAZNAS. Pertama, BAZNAS Platform, yakni melalui website BAZNAS. Kedua Non-Commercial Platform yakni Kitabisa, Benih Baik, dan Peduli Sehat. Ketiga adalah Commercial Platform yakni dengan mengembangkan kerja sama dengan e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Elevenia, Blibli, Lazada, Shopee dan sebagainya.

Keempat melalui Artificial Intelligence (AI)  Platform yakni di mana BAZNAS menggunakan Chatbot pada aplikasi LINE bernama Zavira (Zakat Virtual Assistant) yang dapat ditemui di aplikasi LINE dengan nama akun @baznasindonesia. Kelima adalah Innovative Platform, dengan melalui aplikasi LinkAja dan OVO. Dan terakhir melalui Socmed Platform yakni mendorong iklan dan kampanye melalui sosial media untuk mengajak masyarakat berzakat, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya. 

“BAZNAS berkomitmen untuk memberikan layanan kemudahan berkurban melalui program Kurban Online BAZNAS. Diharapkan dengan berbagai kanal pembayaran kurban yang disediakan BAZNAS menjadi alternatif utama masyarakat menjalankan ibadah kurban dalam kondisi pandemi Covid-19,” ujar Direktur Utama BAZNAS, M Arifin Purwakananta, dalam keterangan persnya, Jumat (3/7).

Arifin memastikan pelaksanaan layanan Kurban Online BAZNAS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar syar’i.

“Kurban Online BAZNAS telah dirancang dengan sistem sedemikian rupa, untuk menjawab keraguan praktik ibadah kurban dengan sistem online. Jadi tak perlu ada kekhawatiran, masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan mudah, aman, dan tetap sesuai syariah,” jelasnya.

Secara terpisah, Ketua Panitia Kurban BAZNAS 2020, Shady Arpenta menambahkan Kurban Online BAZNAS ini bertujuan untuk memudahkan ibadah kurban bagi para mudhohi sekaligus menjalankan pemberdayaan peternak mustahik di seluruh Indonesia. 

“Kurban yang disalurkan melalui BAZNAS adalah hewan kurban yang dibeli langsung dari peternak binaan di desa, disembelih dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizinya,” tutup Shady.

Dalam pelaksanaannya, baik itu pengumpulan, penyembelihan, hingga pendistribusian Kurban Online BAZNAS menerapkan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menjamin aspek kehalalannya dan kebersihannya.

   
BACA JUGA :