Foto: Direktur Regident (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusuf (istimewa) Jakarta-Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri mengadakan rapat analisa dan evaluasi (anev) pengelolaan materiel dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsi lalulintas periode Januari sampai dengan Maret 2021 beberapa waktu lalu. Dalam sambutannya, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf menyampaikan bahwa, bahwa rapat anev tersebut membahas dan mengelola SIM, BPKB, STNK dan TNKB (SBST) dan penerimaan PNBP pada masing-masing wilayah. Brigjen Pol Yusuf melanjutkan, setiap permasalahan yang ada di tingkat Polda maupun Polres harapannya disampaikan langsung ke Korlantas Polri, salah satunya terkait PNBP. “PNBP Polri memang besar namun ada undang-undang tersendiri yang mengatur penggunaannya. Termasuk juga masalah lelang, sebelum tahun 2010 kendaraan dinas di pemda pendaftarannya hanya di STNK, ini akan kita cari solusinya,” kata Yusuf seperti dimuat oleh korlantas.polri.go.id. Ia berharap kegiatan hari ini betul-betul dimanfaatkan untuk evaluasi serta menyelesaikan permasalahan yang ada di tingkat Polda maupun Polres. “Pesan saya peserta fokus dalam kegiatan ini, hindari kegiatan menimbulkan keramaian dan kumpul-kumpul. Patuhi protokol kesehatan. Dengan mengucap Bismillah rapat anev hari ini secara resmi saya nyatakan dibuka,” katanya. Rapat anev turut dihadiri jajaran Kasubdit Regident Korlantas Polri dan 120 personel dari Kasi Pasmat perwakilan Polda se-Indonesia. BACA JUGA : Prestasi Gemilang Dipromosikan Bintang Satu dan Menjabat Karojakstra Srena Polri Kombes Pol. Sambodo: Pelat Putih Diprioritaskan Kendaraan Baru Kakorlantas : Agar Petugas Mengutamakan Sikap Humanis dan Solutif Kepada Pemudik Antisipasi Lonjakan Covid-19, Empat Kawasan DKI Ditutup Malam Ini PMJ Akan Terapkan Crowd Free Night Malam Tahun Baru 2022 Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.