Foto: Menuju tiga tahun terbentuknya Holding Ultra Mikro (UMi), sejumlah capaian yang impresif terus dibuktikan oleh ketiga entitas, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Dok: Istimewa. Jakarta - Holding Ultra Mikro (UMi) telah menyalurkan kredit mencapai Rp631,4 triliun hingga akhir Maret 2025. Pembiayaan dari holding yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro di seluruh penjuru Indonesia. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi memastikan bahwa pelaku usaha mikro, termasuk yang berada di wilayah seluruh Indonesia, dapat mengakses layanan keuangan dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau. “Holding Ultra Mikro tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga mendampingi para pelaku usaha mikro melalui edukasi literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan agar mereka dapat naik kelas dan memperkuat daya saing usahanya,” ujar Hendy melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/5). Sementara itu, untuk jumlah nasabah pinjaman Holding UMi mencapai 35,4 juta hingga tiga bulan pertama 2025. Sedangkan, untuk jumlah nasabah simpanan tercatat lebih dari 182 juta. Sebagai wujud konkret dari sinergi tersebut, Holding Ultra Mikro juga memanfaatkan platform digital seperti Senyum Mobile yang memperluas akses layanan keuangan hingga ke pelosok negeri. Tercatat sejak awal diluncurkan pada 2021 hingga kuartal I/2025, Senyum Mobile telah mengakselerasi produktivitas dan perluasan akses dengan lebih dari 4,46 juta nasabah yang sukses di-referral-kan. Program pemberdayaan yang dijalankan oleh Holding Ultra Mikro juga sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang menjadi pedoman BRI Group dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. BACA JUGA : PNM Beri Penghargaan Kartini Penggerak Perekonomian Masyarakat Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.