Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling dan Gerai SIM di Lima Wilayah Jakarta

poldametrojaya Foto: Ilustrasi Gedung DItlantas Polda Metro Jaya. Dok: Istimewa.

Jakarta - Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling, Gerai SIM, dan Satpas DKI Jakarta di berbagai titik strategis pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, yang tersebar di lima lokasi, yaitu Lobby depan Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), Lobby Utama LTC Glodok (Jakarta Barat), area parkir samping Universitas Trilogi (Jakarta Selatan), Lobby Selatan Mall Ciputra (Jakarta Barat), dan area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Sementara itu, Gerai SIM DKI Jakarta dibuka pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, berlokasi di sejumlah pusat perbelanjaan, di antaranya Mall Pluit Village dan Koja Trade Centre (Jakarta Utara), Lippo Mall Puri Indah dan Mall Taman Palem (Jakarta Barat), Mall Blok M Square dan MPP Kuningan (Jakarta Selatan), Mall Gandaria City (Jakarta Pusat), serta Mall Taman Mini (Jakarta Timur).

Selain itu, layanan Satpas DKI Jakarta juga beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa titik, yaitu Taman Gorontalo Tanjung Priok (Jakarta Utara), Satpas SIM Daan Mogot (Jakarta Barat), Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Kemayoran (Jakarta Pusat), dan Jl. By Pass Kebon Nanas (Jakarta Timur).

Melalui berbagai titik layanan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor utama. Masyarakat diimbau membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, SIM lama, dan fotokopinya, serta memastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum melakukan perpanjangan.