BGN Larang Pembangunan Dapur Gizi Dekat TPA dan Sumber Pencemar Isi Berita:

badangizinasional,bgn,dadan Foto: Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati. Dok: Istimewa.

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dibangun berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan menjaga mutu dan keamanan pangan yang diolah di dapur gizi publik.

“Lokasi pembangunannya harus benar-benar bebas dari sumber pencemaran. Tidak boleh dekat TPA, kandang hewan, atau area yang berpotensi mengontaminasi bahan makanan,” ujar Hidayati, Minggu (26/10).

Selain faktor lokasi, BGN juga mengatur standar fasilitas penunjang di setiap SPPG, termasuk akses jalan yang memadai, listrik dari jaringan PLN, serta sumber air bersih yang layak konsumsi. Semua ketentuan tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip good hygiene practice dan food safety yang menjadi landasan operasional seluruh dapur gizi MBG.

Hidayati menambahkan, SPPG wajib memiliki ventilasi yang cukup, area pengolahan terpisah antara bahan mentah dan matang, serta peralatan berbahan foodgrade stainless steel. Standar teknis ini dirancang untuk mencegah terjadinya kontaminasi biologis maupun kimiawi selama proses pengolahan makanan.

“Kami tidak ingin ada risiko kesehatan muncul dari dapur program gizi. SPPG adalah ujung tombak penyedia makanan sehat, sehingga aspek sanitasi dan keamanan pangan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

BGN juga meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan verifikasi lokasi pembangunan SPPG agar sesuai dengan tata ruang wilayah dan standar higienitas lingkungan. Pengawasan dilakukan secara berlapis oleh tim teknis BGN bersama Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah setempat.