Foto: Muhammad Jufri (kiri) bersama Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. (beritajakarta) Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memastikan tidak ada kegiatan kampanye atau isu politik menjelang pemungutan suara pada tanggal 15 Februari mendatang. Juga diharapkan tidak ada kegiatan pengumpulan massa saat masa tenang pada 12-14 Februari. Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Muhammad Jufri berharap tidak ada lagi isu politik yang dilontarkan pada hari tenang. Menurutnya, pelarangan kegiatan berbau politik pada masa tenang untuk memberikan kesempatan masyarakat berpikir sebelum menentukan pilihannya di bilik suara. "Hari tenang itu adalah hari yang memberikan kesempatan kepada warga untuk berpikir. Menentukan siapa yang layak di antara tiga pasangan calon. Karena dia sudah menyaksikan kampanye sekitar empat bulan," jelas Jufri. Bawaslu DKI sendiri sudah menurunkan tim untuk memantau masa tenang agar bebas dari kegiatan politik. Petugas pemantau tersebar hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS). "Kami sudah ada pengawas di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, semua ada. Kami juga dibantu oleh 25 perguruan tinggi, termasuk lembaga pemantau," kata Jufri. BACA JUGA : Samsat Kelapa Dua: Prosesnya Cepat dan Tak Perlu Menunggu Lama Buka Acara Sepeda Santai Hari Air Dunia 2022 Menteri Basuki Pesan Serius Siapkan Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024 Semakin Melejit, Elektabilitas Prabowo Subianto Bisa Disalip Anies Baswedan Neng Eem Akan Mengajak Kementerian Terkait Lanjutkan Pembangunan Infstruktur di Halsel Komisi V DPR Akan Kawal Rencana Pembangunan Infrastukrur Tahun Depan Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.