Bawaslu DKI : Masa Tenang, Kegiatan Berbau Politik Dilarang

 Bawaslu DKI Muhammad Jufri Foto: Muhammad Jufri (kiri) bersama Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. (beritajakarta)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memastikan tidak ada kegiatan kampanye atau isu politik menjelang pemungutan suara pada tanggal 15 Februari mendatang. Juga diharapkan tidak ada kegiatan pengumpulan massa saat masa tenang pada 12-14 Februari.
 
Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Muhammad Jufri berharap tidak ada lagi isu politik yang dilontarkan pada hari tenang.
 
Menurutnya, pelarangan kegiatan berbau politik pada masa tenang untuk memberikan kesempatan masyarakat berpikir sebelum menentukan pilihannya di bilik suara.
 
"Hari tenang itu adalah hari yang memberikan kesempatan kepada warga untuk berpikir. Menentukan siapa yang layak di antara tiga pasangan calon. Karena dia sudah menyaksikan kampanye sekitar empat bulan," jelas Jufri.
 
Bawaslu DKI sendiri sudah menurunkan tim untuk memantau masa tenang agar bebas dari kegiatan politik. Petugas pemantau tersebar hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
 
"Kami sudah ada pengawas di tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, semua ada. Kami juga dibantu oleh 25 perguruan tinggi, termasuk lembaga pemantau," kata Jufri.