Foto: Kader Golkar meminta Yorrys dipecat. Jakarta - Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar, Yorrys Raweyai dinilai melanggar peraturan partai soal ucapan tentang Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, yang disebut hampir menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. Kader mendesak Golkar memanggil sekaligus memecat Yorrys. Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers di restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4). Turut hadir dalam jumpa pers itu Ketua Harian Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Erwin Ricardo Silalahi dan Ketua Bappilu Wilayah Timur Golkar Aziz Samuel. "Saya imbau kepada semua kader partai di daerah agar solid karena kita konsolidasi partai untuk Yorrys, saya minta DPD I dan DPD II mendorong DPP memanggil Saudara Yorrys untuk memberikan sanksi yang tegas, lalu dipecat sebagai kader Golkar karena sudah melanggar aturan garis partai," ujar Aziz. Aziz mengaku kader Golkar di wilayah timur marah besar kepada Yorrys terkait dengan ucapannya itu. Aziz mengatakan dia meneruskan aspirasi dari kader Golkar di wilayah timur. "Apa yang disampaikan Yorrys bohong besar. Semua akar rumput wilayah timur marah terhadap Yorrys, khususnya di Maluku. Mereka telepon saya agar DPP memanggil Yorrys, kalau bisa dipecat," kata Aziz. Sementara itu, Erwin menilai Yorrys telah membangkang terhadap partai. Ia menegaskan Golkar masih berpegang pada asas praduga tak bersalah terhadap Novanto. "Yorrys melakukan pembangkangan loyalitas yang diatur di dalam PDLT yang merupakan prinsip dasar hukum kepartaian kita. Apa yang dilakukan Yorrys merupakan sikap mbaleloputusan partai karena sampai saat ini DPP Golkar masih bersikap memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah terhadap Ketum," kata Erwin. Sebenarnya Sekjen Golkar Idrus Marham sudah menyampaikan klarifikasi terkait dengan pernyataan Yorrys. Tapi Erwin meminta Yorrys mengklarifikasi pernyataannya dalam rapat harian dan pleno Golkar. "Jika ada yang melanggar, Saudara Yorrys akan dipanggil dan diberikan forum untuk mempertanggungjawabkan dalam rapat harian dan rapat pleno. Saudara Yorrys harus dipanggil untuk mempertanggungjawabkan dalam rapat pleno dan rapat harian," tutur Erwin. Sebelumnya, Yorrys sudah memberikan klarifikasi. Menurut Yorrys, kalimat itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan soal perkembangan kasus korupsi e-KTP. Pertanyaan itu juga menyangkut status cekal yang dikenakan kepada Novanto. "Saya bilang, kan dia tanya. Tetapi biasanya di KPK kalau sampai dicekal, KPK kan punya lex specialis, dia punya extraordinary hukumnya. Tetapi kita tetap mengacu pada hukum positif yang ada. Persidangan itu aja kan," ujar Yorrys, Selasa (25/4). BACA JUGA : Idris Laena: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen Akbar Tandjung : Kalau Airlangga Jadi Cawapres, Kami Bersyukur Keluar dari Golkar, Titiek Soeharto Gabung Partai Berkarya dan Segera Mundur dari DPR Airlangga Hartarto Ditunjuk Golkar sebagai Ketua Umum Pimpinan DPR Dukung Keputusan Pembatalan Pembangunan Apartemen Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.