Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Jakarta - Pemerintah China protes atas penamaan Laut Natuna Utara yang menggantikan Laut China Selatan yang ditetapkan Kementerian Koordinator Kemaritiman. Penggantian nama itu masuk ke dalam peta baru dari Republik Indonesia. "Loh, itu kan laut yang wilayah kita Laut Natuna Utara, bukan laut China Selatan. Itu Laut Natuna Utara," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (18/7). Ia menegaskan bahwa negara memiliki kedaulatan untuk memberi nama wilayahnya. Sehingga menurutnya tak ada masalah. Mengenai kondisi di Laut Natuna Utara sendiri, Susi menyebut masih banyak pencurian ikan. Maka itu perlu penjagaan yang lebih maksimal. "Natuna kalau dilihat dari stok ikan memang masih kuning ya. Masih belum sebaik wilayah Indonesia lainnya karena masih banyak pencurian," kata Susi. Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri China menyebut pemakaian nama baru untuk perairan di utara Kepulauan Natuna sebagai hal 'yang tidak kondusif'. "Negara-negara tertentu yang melakukan penamaan kembali, itu tak ada artinya sama sekali dan tidak kondusif dalam upaya mendorong standardisasi penamaan geografi," kata Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, di Beijing, Jumat (14/7). BACA JUGA : Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bengkel Politeknik Negeri Madura dan Stadion Gelora Bangkalan Perbaikan Jembatan Ngaglik Rampung Lebih Cepat, Sore Ini Kembali Dibuka Kementerian PUPR Tegaskan Tidak Pernah Tandatangani Pemberian Dana Hibah Penanganan 14 Jalan di Blitar Selesai Januari 2023, Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Dorong Pariwisata di Jawa Timur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Jalur Mudik Palembang - Jambi Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.