Halau Mudik, Polisi Paksa 1.181 Kendaraan Putar Balik ke Tempat Asal

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Y Foto: Sambodo Purnomo Y, Dirlantas Polda Metro Jaya : aturan larangan mudik harus ditegakkan

Jakarta-Kepolisian berusaha keras menghalau kendaraan saat melintas di lokasi penyekatan Tol Jakarta-Cikampek, Jumat sejak dini hari hingga petang hari ini, 24 April 2020. Upaya itu dilakukan karena bagian dari kebijakan larangan mudik.

"Sejak pukul 00.00 hingga 05.00 WIB tercatat ada 1.181 kendaraan yang diputarbalikkan di dua lokasi penyekatan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo saat dihubungi Indonesia Report.

Sambodo mengatakan lokasi penyekatan berada di Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek. Jumlah kendaraan yang diarahkan untuk putar balik di Bitung sebanyak 498 unit kendaraan dan di Cikarang 683 unit kendaraan.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2020 untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik oleh Polda Metro Jaya. "Sudah dilakukan mulai tadi  malam (Jumat) malam pukul 00.00 WIB," jelas Sambodo.

Sambodo menambahkan kendaraan yang melaju ke arah Cikampek cukup padat. "Di Gerbang Tol Cikarang Utama pada 23 April kemarin ada 25.000 kendaraan dan dini hari tadi 27.000 kendaraan keluar dari Jakarta," katanya.

Namun ditambahkannya, pihaknya tetap memperbolehkan aktivitas warga di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) terkait adanya larangan mudik yang dimulai 24 April 2020.

“Di pos pemeriksaan yang telah ditentukan para petugas akan memeriksa kendaraan. Bagi yang ketahuan akan melakukan mudik, petugas Pospam langsung akan meminta pengemudi dan penumpangnya putar balik,” jelasnya.

Sambodo menjelaskan kebijakan larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah ini berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi maupun umum, sepeda motor baik berkendara sendiri maupun berboncengan.

Sedangkan kendaraan logistik yang mengangkut bahan pangan atau keperluan warga akan tetap diperbolehkan melalui ruas jalan tol maupun jalan arteri nasional.

Dijelaskan terkait kebijakan pemerintah tentang larangan mudik Ramadan-Idul Fitri 1441 Hijriyah (April-Mei 2020) demi mencegah penyebaran wabah Covid-19, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan beberapa terobosan.

Salah satunya menurut Sambodo, pihaknya akan menyiapkan sejumlah check point (pos pemeriksaan) untuk mencegah pemudik yang keluar wilayah Ibu Kota. Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) di ruas jalan tol maupun jalan arteri nasional yang biasa digunakan sebagai jalur mudik selama ini.

Khusus di ruas tol, kata Sambodo ada tiga Pospam untuk mengamankan kebijakan larangan mudik yakni melakukan penyekatan arus mudik dari dan menuju Jakarta yang mencakup tiga ruas jalan tol keluar-masuk wilayah Ibu Kota.

Pospam akan didirikan, pertama di ruas Jagorawi, tepatnya di Gerbang Tol Cimanggis. Selanjutnya, di Gerbang Tol Cikarang, Bekasi, dan Gerbang Tol Kota Tangerang.

“Ketiga lokasi ini merupakan yurisdiksi atau wilayah hukum kewenangan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Sambodo

Sedangkan untuk jalan arteri nasional yang biasa digunakan warga sebagai jalur mudik warga Jakarta, Ditlantas Polda Metro mendirikan 16 Pospam untuk chek point.

“Pos-pos pemeriksaan itu berada di perbatasan Jakarta dengan kota lain di Jawa Barat dan Banten,” katanya.

Sementara itu Ditlantas Polda Metro Jaya juga mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat 2020. Operasi Ketupat akan dimulai pada Kamis (23/4/2020) malam, dan baru berakhir pada akhir Mei 2020 atau H + 7 Idul Fitri.

"Operasi Ketupat Jaya 2020 akan berlangsung satu bulan lebih. Setidaknya, operasi panjang kali ini,” tutup Sambodo.