Mengungkap  Korupsi  Berjemehaan  Di Tubuh Pelindo IV

Wakil Ketua Umum Internal Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC)  Jupiter Sembiring tengah mencium bau busuk adanya praktek korupsi  di tubuh  PT Pelindo IV Kota Bitung.  Menariknya, praktek korupsi di tubuh PT Pelindo IV dilakukan Foto: Wakil Ketua Umum DPP CIC Jupiter Sembiring : Tunggu tanggal mainnya, kami akan membongkar dan melaporkasn korupsi hak mitra kerja di PT Pelindo IV Bitung ke KPK.

Jakarta- Korupsi tidak hanya terjadi di tataran pemerintahan anggota dewan. Korupsi juga tengah merajalela di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  Dugaan korupsi berjemaah malah tengah tumbuh subur di  BUMN sekelas PT.Pelindo IV Cabang Bitung.

Wakil Ketua Umum Internal Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC)  Jupiter Sembiring tengah mencium bau busuk adanya praktek korupsi  di tubuh  PT Pelindo IV Kota Bitung.  Menariknya, praktek korupsi di tubuh PT Pelindo IV dilakukan sejak tahun 2016.

Praktek korupsi yang terjadi di Pelindo lV Cabang  Pelabuhan Bitung,  diduga di lakukan secara terstruktural dan masiv. Bagaimana tidak, korupsi yang dilakukan secara berjamaah  ini terlihat dari indikasi  tidak dibayarkannya hak para mitra kerja Pelindo lV Cabang Pelabuhan Bitung.

Sebagaimana diketahui, tarif bongkar muat pelabuhan bitung adalah hasil kesepakatan bersama antara Pelindo lV Cabang Pelabuhan Bitung dengan para mitra kerjanya. Karena itu, dalam tarif bongkar muat tersebut terdapat ada hak dari mitra pelabuhan Bitung,  yang peruntukannya digunakan  untuk kesejahteraan para pekerja pelabuhan berikut keluarga dan para janda  pekerja pelabuhan.

Namun pada kenyataannya,  apa yang  telah disepakati diawal tidak pernah terlaksana. Artinya,  selama 5 tahun ini, Pelindo lV Cabang Pelabuhan Bitung sama sekali tidak pernah memberikan hak para mitra kerja. “Memprihatinkan, hal ini sudah terjadi sejak tahun 2016 hingga sekarang,”kata Sembiring kepada Indonesia Reprots.

Menurut Jupiter, jika ditotal secara keseluruhan,  jumlah tagihannya telah mencapai  Rp 12 milyar. itu sebabnya, para pekerja yang tergabung di dalam beberapa organisasi pekerja,  yang menjadi mitra pelabuhan Bitung, telah berulang kali melakukan penagihan ke pihak manajemen Pelindo lV Cabang Bitung. Apa daya, hasilnya tidak pernah berbuah. Bahkan langkah hukum pun telah ditempuh, antara lain membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Bitung. “Hasilnya, tak ada follow up laporan. Hingga berita ini diturunkan belum ada tindakan hukum dari pihak kepolisian, apa apa?”tanya Jupiter.

Dijelaskan Jupiter, kesepakatan tarif di pelabuhan Bitung adalah tarif yang di kenakan kepada pengusaha yang menggunakan jasa bongkar-muat barang dan peti kemas di Pelabuhan Bitung. “Jadi, Pelindo lV Cabang Pelabuhan Bitung,  menerima pembayaran dari pengusaha, namun  tidak pernah membayarkan hak para mitra pekerjanya, sebagaimana   yang telah tertuang dalam kesepakatan kerja di Pelabuhan Bitung,”tegasnya,

Menurut  Jupiter, kasus korupsi pihak PT Pelindo IV Kota Bitung yang terjadi  hingga saat ini belumlah  tersentuh hukum. Padahal, jelas dan terang benderang  ada  “Indikasi" korupsi di PT Pelindo IV.  “Ini jelas sekali nampak  "Ada Main Mata" antara oknum penegak hukum dengan pejabat Pelindo IV Bitung. Padahal penyalahgunaan dana dilakukan secara berjamaah oleh oknum PT. Pelindo IV cabang Bitung, telah melakukan wanprestasi pada kesepakatan kerja bongkar muat di pelabuhan Bitung,” jelas  Jupiter Sembiring.

Karena itu, menurut Jupiter Sembiring,  CIC akan berada di garda terdepan untuk membongkar kasus permainan korupsi ini. Makanya CIC dia katakan,  akan  fokus  pada program investigasi perkara korupsi yang sedang terjadi di tubuh Pelindo IV ini. Yang akan diinvestigasi oleh CIC katanya adalah kemana saja mengalir dana kesepakatan kerja sama antara PT. Pelindo IV dengan mitra bongkar muat barang peti kemas di pelabuhan Bitung.

“Kami akan melakukan investigasi, siapa saja oknum yang tega memakan dan tidak membayarkan hak mitra kerja itu,  Nilainya tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 12 M. Tunggu tanggal mainnya,  CiC akan segera melaporkan korupsi di tubuh PT Pelindo IV Bitung ini Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),"tegasnya.  

Ditanya kapan laporan yang dimaksud akan dimasukkan  ke Komisi Pemberantasan Korpsi,  dengan tegas Pria yang sudah berpengalaman dalam hal investigasi korupsi ini mejawab,  dalam waktu dekat pihaknya melalui NGO CIC akan segera  melaporkan ke KPK. “Bukan apa-apa, para pekerja bongkar muat di pelabuhan Pelindo IV Cabang Bitung ini sudah lama gerah dan akan  menuntut,  agar dibayar sesuai kesepakatan kerja bersama,”tandasnya. (*)