Foto: Kantor Samsat PMJ (Istimewa) Jakarta-Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya (PMJ) kini semakin memuaskan. Selain menerapkan protokel kesehatan (prokes), Samsat PMJ terus membuat inovasi dan berbagai terobosan untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Terobosan tersebut bertujuan untuk menekan penularan virus covid-19 yang semakin meningkat. Kasie STNK Ditlantas PMJ Kompol Ardila Amry mengatakan, salah satu inovasi baru dari Polda Metro adalah aplikasi Samsat Online Delivery (Si-Ondel). Aplikasi ini cukup praktis dan memudahkan masyarakat, pembayaran pajak kenderaan bermotor bisa dilakukan di rumah. “Aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat ditengah pandemi covid-19. Sebab bisa mempermudah sekaligus menekan potensi atas penyebaran pandemi Covid-19. Hal ini tentu jadi daya tarik tersendiri,” kata Kompol Ardila Amry. Si-Ondel merupakan layanan sistimonline yang yang digagas PMJ bekerjasama dengan Bapenda DKI ini memiliki kemampuan untuk mengirimkan bukti pengesahan pajak langsung ke rumah wajib pajak. "Ini adalah layanan samsat berbasis online yang digagas oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dengan kolaborasi bersama," tambah Ardila. Si-Ondel, sistem sebetulnya masih sama dengan teknologi Electronic Registration and Identification (ERI), namun dengan beberapa pembaruan. "Pada saat wajib pajak ingin diantarkan, maka wajib mengunduh aplikasi yang ada pada Playstore maupun Appstore, dan juga untuk biaya dibebankan langsung kepada wajib pajak tersebut," katanya. Menariknya, aplikasi Si-Ondel juga memiliki fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya Lantik Brigjen Suyudi Jadi Wakapolda Menyambut Hari Raya 1444 H, UP PKB Jagakarsa Melakukan Ramcheck di Terminal Pulo Gebang Layanan Super Cepat, 30 Menit Pasti Satlantas Polres Metro Bekasi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Parkir Sembarangan Berbenah, Menuju Pelayanan Prima Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.