Foto: Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Instagram.com/@dpramdhanpomanto) Jakarta-Patut diacungi jempol ketika Kota Makassar di bawah kepemimpinan Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto setelah mendapat instruksi langsung dari Mendagri yang menetapkan Kota Makassar masuk PPKM level 2. Status ini turun dari level 4, karena jumlah pasien yang terpapar covid-19 setiap hari mengalami penurunan drastis. Capaian ini sejalan dengan langkah Danny Pomanto dalam melakukan koordinasi dengan camat, lurah, hingga level RT. Dari data yang dilansir Dinas Kesehatan Satgas Covid-19 melalui situs infocorona.makassar.go.id sampai 10 Oktober 2021, secara akumulasi tercatat angka kesembuhan mencapai 47.239 orang, dari jumlah terkonfirmasi positif 47.875 orang pasien, serta meninggal dunia 1.006 orang. Perjuangan Danny Pomanto mendapat pengakuan dari masyarakat karena kegigihan beliau dalam menghadang penyebaran Covid-19 - termasuk juga langkah inovasi program Makassar Recover. Di balik itu, kerja keras sang walikota hendaknya tidak menjadi ‘noda’ hanya karena jamuan makan di rumahnya pada Jumat malam, 8 Oktober 2021. Soal viralnya potongan video Danny Pomanto berdurasi 15 detik bersama para tamu berjoget diiringi musik hits 'Terajana' ciptaan Rhoma Irama seperti dimuat dari www.hallo.id. Danny mengaku vidio tersebut ketika dirinya menjamu tamu di kediamannya di Jalan Amrullah, kota Makassar. 'Itu kejadiannya tadi malam (Jumat malam)," ucap Danny melalui keterangan tertulisnya , seperti dikutip dari www.hallo.id pada Minggu, 10 Oktober 2021. Menurut Danny, dirinya menjamu tamu di kediamannya merupakan bentuk penghormatan karena datang dari jauh. "Itu bukan pesta, cuma makan malam, mumpung dia datang ke Makassar, itu saja," tutur Danny. Danny mengaku, itu berawal ketika tamu tersebut diminta bernyanyi. "Lagi makan semua, terus tiba-tiba nyanyi Siti Terajana, tiba-tiba mic-nya dibawa, begitu. Terus tiba-tiba dia ikut nyanyi juga. Habis itu normal lagi," terang Danny. BACA JUGA : Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.