Pastikan Keamanan Pangan, BGN Tegaskan Standar Lokasi dan Sanitasi SPPG

badangizinasional,bgn,dadan Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Dalam upaya menjaga mutu makanan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan standar ketat terkait lokasi dan sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Seluruh bangunan dapur gizi publik dilarang didirikan di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kandang hewan, atau sumber pencemar lainnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025, yang menjadi dasar perubahan kedua atas petunjuk teknis penyelenggaraan bantuan pemerintah program MBG.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan aturan ini merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan pangan bagi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita penerima manfaat program.

“Kami memastikan seluruh dapur gizi di Indonesia beroperasi dengan prinsip good hygiene practice dan food safety. Makanan yang diberikan kepada anak sekolah dan ibu hamil harus benar-benar aman dikonsumsi,” ujar Hidayati.

Selain menjauhi sumber pencemar, setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah kriteria teknis, seperti tersedianya sarana air bersih, ventilasi cukup, serta peralatan pengolahan berbahan foodgrade. Ruang pengolahan juga harus dipisahkan antara bahan mentah dan matang untuk mencegah kontaminasi silang.

Lebih lanjut, BGN bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi pembangunan SPPG baru. Pemeriksaan ini dilakukan secara berlapis guna memastikan seluruh dapur gizi memenuhi standar keamanan dan higienitas sesuai regulasi nasional.

“Keamanan pangan adalah pondasi utama keberhasilan program MBG. Karena itu, kami tidak akan kompromi terhadap standar kebersihan, mulai dari lokasi, dapur, hingga alat makan,” tegas Hidayati.

Dengan kebijakan ini, BGN berharap seluruh SPPG dapat beroperasi dalam lingkungan yang bersih, aman, dan higienis, sehingga program MBG dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.