Demokrasi di Demokrat

Selama 20 Tahun, Demokrat Dipimpin Lima Ketum

AHY Foto: Logo Partai Demokrat (id.wikipedia.org)

Jakarta-September 2021, menjadi tahun ke 20 bagi Partai Demokrat. Selama itu pula, partai berlambang mercy ini telah dimpimpin oleh lima ketua umum.

Sejak berdiri pada 2001, Ketua umum pertama ialah Subur Budhisantoso yang menjabat pada 2001-2005. Kedua, Hadi Utomo yang menjabat pada 2005-2010. Ketiga adalah Anas Urbaningrum yang menjabat pada 2010-2013.

Keempat, Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013-2020, dan kelima adalah Agus Harimurti Yudhoyono yang menjabat sejak 2020 sampai sekarang.

Partai Demokrat bisa dibilang merupakan partai yang identik dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu wajar karena SBY merupakan salah satu penggagas partai berlambang mercy tersebut. SBY pun terpilih menjadi Presiden keenam Republik Indonesia sejak 2004-2009 dan 2009-2014.

Tercatat ada 99 nama yang merupakan pendiri Partai Demokrat. Sedianya untuk menjadi sebuah partai yang disahkan oleh Undang- undang Kepartaian dibutuhkan minimal 50 orang sebagai pendirinya.

Demokrasi

Partai Demokrat (PD) memastikan tak ada oligarki kekuasaan lantaran sudah punya lima ketua umum sejak partai itu berdiri.

Hal itu menanggapi sindiran dari Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut anak pendiri partai politik (parpol) tertentu yang dikarbit.

"Demokrasi berjalan dengan sangat baik di Partai Demokrat. Kami tidak mengenal sistem oligarki di partai kami. Selama dua puluh tahun berdiri, kami sudah melaksanakan lima kongres dan kami sudah punya lima ketua umum," ujar juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari detik.com, Selasa (21/12/2021).

Regenerasi kepemimpinan di Demokrat lewat mekanisme pemilihan mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Ada mekanisme pemilihan dan regenerasi kepemimpinan yang berjalan dengan tertib dan konsisten. Begitu pula dengan kepengurusan di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kotamadya. Ada aturan, mekanisme pemilihan, dan masa jabatan yang jelas," kata dia.

Terkait jabatan AHY sebagai Ketum, Herzaky menuturkan sudah sesuai dengan AD/ART yang ditetapkan di kongres secara demokratis dan konstitusional.

"Ketum AHY maupun ketua-ketua umum sebelumnya, terpilih melalui proses yang sangat demokratis dan konstitusional. Pertama, dipilih oleh para pemilik suara di Kongres. Kedua, berdasarkan aturan dan mekanisme yang ditetapkan di Kongres, yaitu AD/ART dan peraturan organisasi maupun ketentuan internal lainnya. Ketiga, ada ruang demokrasi yang sangat luas untuk seluruh kader, untuk ikut serta dalam kontestasi Ketua Umum selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan," paparnya. (dikutip dari detik.com)