Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritas Dukung Swasembada Pangan

pu.dody Foto: Dok: Humas PU.

Jakarta - Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Tahun Anggaran 2026 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp118,5 triliun atau terdapat penambahan Rp47,64 triliun dari pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp70,86 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan, Kamis (4/9/2025). 

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penambahan anggaran sebesar Rp47,64 triliun tersebut antara lain diutamakan untuk pelaksanaan atau penyelesaian program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

"Misalnya irigasi untuk mendukung swasembada pangan, penyediaan air baku melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) terintegrasi hulu hilir, dukungan infrastruktur konektivitas swasembada pangan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, dan sekolah rakyat serta mendukung pelaksanaan kegiatan committed dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kementerian PU," kata Menteri Dody. 

Total Pagu Anggaran Kementerian PU TA 2026 sebesar Rp118,5 triliun tersebut secara rinci akan dialokasikan per Unit Organisasi sebagai berikut, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, Ditjen Prasarana Strategis Rp24, 10 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 147,13 miliar, BPIW sebesar Rp172,93 miliar, dan BPSDM sebesar Rp403,93 miliar.

"Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Menteri Dody. 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan dengan perubahan anggaran 2026 yang telah disetujui, Komisi V DPR RI dan Kementerian PU sepakat akan melakukan pembahasan secara detail mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang bersama setiap Unit Organisasi Kementerian PU.