Dari Hati ke Tata Kelola, Jejak Antikorupsi Menag Nasaruddin Umar

kemenag,menag,bimasbuddha Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dok: Istimewa.

Jakarta - Memimpin Kementerian Agama kerap dihadapkan pada isu sensitif yang menuntut integritas tinggi. Menag Nasaruddin Umar, sejak menakhodai Kemenag pada Oktober 2024, menunjukkan keteladanan luar biasa dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Berikut lima bukti nyata komitmen antikorupsi Menag:

1. Transparansi Gratifikasi ke KPK
Pada 26 November 2024, Menag melalui Tenaga Ahli menyerahkan bukhur dan wewangian khas Timur Tengah sebagai gratifikasi ke KPK.

“Sebagai Menteri yang baru menjabat, beliau ingin memberikan teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Tenaga Ahli Muhammad Ainul Yakin. Kepala Satgas Direktorat Gratifikasi KPK, Indira Malik, mengapresiasi langkah ini sebagai bukti komitmen pada good governance.

2. Pendampingan KPK dalam Penyelenggaraan Haji 2025
Menag secara proaktif mengundang KPK pada 23 Januari 2025 untuk mendampingi dan mengawasi penyelenggaraan ibadah haji. Dari transparansi nomor urut jamaah hingga prosedur pengadaan layanan, semua dibahas terbuka. Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menekankan langkah ini sebagai contoh prudensialitas yang patut diteladani.

3. Menolak Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi
Menjelang Lebaran 2025, Menag menegaskan sikap integritasnya dengan tidak menggunakan mobil dinas atau rumah dinas untuk kepentingan pribadi.

“Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara,” ucapnya. Sikap ini menegaskan batas tegas antara urusan negara dan kepentingan pribadi.

4. Antikorupsi sebagai Teladan Spiritual
Menag menautkan antikorupsi dengan nilai spiritual. Ia menegaskan bahwa harta haram merusak keberkahan hidup, sementara hidup sederhana yang dijalani dengan keberkahan memberi ketenangan batin.

“Walau hidup sederhana, tapi jika dijalani dengan keberkahan, itu seperti surga sebelum waktunya,” kata Menag.

5. KPK sebagai Mitra, Bukan Momok
Menag menekankan bahwa KPK bukan ancaman, melainkan pengingat moral agar setiap pejabat tetap berada di jalan yang benar.

“KPK mencegah orang dari perbuatan korupsi yang bisa menjerumuskan ke dalam dosa. Anggaplah sebagai vitamin kehidupan yang mendorong hidup lebih baik dan bermakna,” pungkasnya.

Dengan lima langkah ini, Menag Nasaruddin Umar tidak hanya menegaskan integritas pribadinya, tetapi juga menanamkan budaya antikorupsi yang berpadu dengan nilai spiritual di lingkungan Kementerian Agama.