Foto: Dok: Bimas Buddha. Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kementerian Agama bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar pertemuan di Gedung Kementerian Agama, Rabu (17/9/2025). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut berakhirnya Nota Kesepakatan antara empat menteri dan dua gubernur terkait pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kepentingan keagamaan umat Hindu dan Buddha yang akan berakhir pada Februari 2026. Selain itu, agenda ini juga menjadi tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama dan Kementerian Kebudayaan mengenai sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agama dan kebudayaan. Direktur Urusan Agama dan Pendidikan Buddha, Nyoman Suriadarma, menegaskan pentingnya kajian mendalam dalam menyusun kebijakan pemanfaatan candi-candi Buddha. “Terkait habisnya masa MoU ini, kami berharap bersama BRIN dapat menyusun landasan kuat untuk pemanfaatan warisan budaya bagi kepentingan keagamaan Buddha,” ujarnya. Nyoman menyebut terdapat sekitar 50 candi Buddha di Indonesia yang akan diidentifikasi kelayakannya. Fokus awal akan dilakukan di wilayah D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah, selain Borobudur, Mendut, dan Pawon. Beberapa di antaranya adalah Candi Lumbung, Bubrah, Gana, Sojiwan, Plaosan, Kalasan, hingga Sewu. Sebagai tindak lanjut, Ditjen Bimas Buddha telah menyiapkan policy brief serta membentuk tim bersama BRIN untuk menyusun naskah kebijakan, melakukan kunjungan lapangan, dan kajian menyeluruh. Hasil kajian akan menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi terkait pemanfaatan candi-candi Buddha. Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan, dan Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. “Kami siap mendukung identifikasi dan menggambarkan potensi adaptasi optimal situs-situs itu, termasuk peluang pengembangan ekosistem pendukung seperti kampung moderasi beragama,” jelasnya. Pertemuan ini menandai langkah awal penguatan sinergi antara Ditjen Bimas Buddha dan BRIN dalam pelestarian serta pemanfaatan candi Buddha, yang tidak hanya bernilai sejarah dan budaya tetapi juga berfungsi sebagai sarana ibadah dan penguatan moderasi beragama. BACA JUGA : Dirjen Bimas Buddha: KCBI Mitra Strategis Umat dan Negara Pemerintah Tambah 626 Formasi Guru Pendidikan Agama Buddha, Dorong Kualitas Pendidikan Keagamaan Bimas Buddha Bersama Organisasi Keagamaan Mulai Susun Grand Design Pembangunan Umat Dari Hati ke Tata Kelola, Jejak Antikorupsi Menag Nasaruddin Umar Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.