Foto: Tim PPID BNPB mendengarkan paparan praktik baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui kegiatan studi banding yang dilaksanakan pada Selasa (23/9). Dok: Istimewa. Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat komitmen dalam pelayanan informasi publik. Melalui kegiatan studi banding ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Selasa (23/9), BNPB mempelajari langsung praktik baik pengelolaan keterbukaan informasi yang telah diterapkan BPOM hingga meraih predikat Informatif pada 2024. Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BNPB, Dodi Yuleova, memimpin rombongan yang terdiri atas enam personel. Mereka diterima oleh Sekretaris PPID BPOM, Oke Dwiraswati, beserta tim di kantor pusat BPOM. Pertemuan ini membahas strategi pengelolaan layanan informasi, inovasi digital, hingga mekanisme peningkatan kesadaran pegawai terhadap keterbukaan informasi publik. “BNPB ingin belajar bagaimana BPOM berhasil membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Dodi. Selain berdiskusi, rombongan BNPB meninjau langsung sarana dan prasarana layanan publik di BPOM. Peninjauan ini memberikan gambaran nyata tentang penerapan standar keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021. Hasil kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola informasi di BNPB serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan lembaga, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi pemerintah yang menekankan transparansi dan akuntabilitas. BACA JUGA : Bendera Pataka Peringatan Bulan PRB Diserahkan, Banten Jadi Tuan Rumah 2026 Kepala BNPB Lepas Ribuan Peserta Fun Run Bulan PRB 2025 di Mojokerto Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Runtuhnya Bangunan Ponpes di Sidoarjo Mojokerto Siap Gelar Puncak Peringatan Bulan PRB 2025, Libatkan Komunitas Hingga Aksi Lingkungan BNPB Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Sabodam dan Program Siap Siaga di Forum Internasional ICDMM 2025 Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.