BGN Dorong Pengelolaan SPPG Lebih Profesional demi Sukseskan Program MBG Nasional

badangizinasional,bgn,dadan Foto: Dok: Istimewa.

Jakarta - Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan perlunya pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan sesuai standar demi menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan. Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Brigjen (Purn) Suardi Samiran, menyampaikan bahwa hingga November 2025 tercatat 15.410 SPPG telah terbentuk secara nasional, namun baru 14.230 unit yang beroperasi.

“SPPG memiliki peran vital dalam membangun generasi Indonesia sehat dan berkualitas. Ini pondasi menuju Indonesia Emas 2045,” kata Suardi dalam kegiatan pelatihan penjamah makanan di Makassar, Sabtu (22/11).

Program MBG saat ini telah melayani 41,92 juta penerima manfaat, termasuk peserta didik serta kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Di Sulawesi Selatan sendiri, terdapat 625 SPPG, dengan 536 unit sudah beroperasi dan melayani 1,39 juta jiwa.

Terkait pemenuhan syarat keamanan pangan, Suardi menyebut baru 1.601 SPPG di Indonesia yang memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Khusus Sulsel, baru 46 SPPG yang mengantongi sertifikat tersebut.

“SPPG wajib memenuhi syarat kesehatan. Jangan memaksakan diri dengan cara tidak benar. Biasakan yang benar sejak awal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap proses—mulai dari penyiapan bahan, memasak, hingga pendistribusian—wajib mengikuti aturan. Pengawasan higienitas menjadi prioritas untuk mencegah insiden keracunan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.