Foto: Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. Dok: Istimewa. Jakarta - BP Tapera menyampaikan berbagai kebijakan serta fitur pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam kegiatan Sosialisasi Program Penguatan Ekosistem Perumahan yang digelar Bank Mandiri di Q Big BSD City, Kamis (20/11). Acara ini dihadiri lebih dari 500 peserta yang berasal dari pelaku usaha sektor perumahan, baik dari sisi penyedia (supply) maupun masyarakat calon penerima manfaat (demand). Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam paparannya memerinci fasilitas utama Program Rumah Subsidi. Program ini menawarkan DP mulai 1%, suku bunga tetap 5%, tenor kredit hingga 20 tahun, serta perlindungan asuransi jiwa. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 4 juta. Heru turut menjelaskan batasan penghasilan maksimal bagi MBR di wilayah Tangerang (zona 4), yaitu Rp 12 juta untuk individu belum menikah dan Rp 14 juta untuk yang telah menikah. Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif tambahan agar rumah pertama semakin terjangkau, mulai dari pembebasan BPHTB, PBG, hingga PPN. Melalui kebijakan ini, BP Tapera berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses program rumah bersubsidi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hunian bagi keluarga yang membutuhkan. BACA JUGA : Setelah UKI, Kini Giliran UI disambangi untuk sosialisasi FLPP & KPP BP Tapera dan PKP Gencar Sosialisasi FLPP & KPP ke Kampus, UKI salah satunya BP Tapera Siapkan Skema Baru Pembiayaan Perumahan, Gandeng Pakar Jerman untuk Kaji Model CSH BP Tapera dan Kementerian PKP Dorong Akselerasi Pembiayaan Rumah Lewat FLPP dan KUR Perumahan di Jawa Tengah Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.