Foto: Saung yang ada di LP Sukamiskin. Bandung - Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Dodot Adi Koeswanto menyatakan, saung yang ada di Lapas Sukamiskin sudah ada sejak lama. "Itu (saung) sudah berlangsung sejak lama," ujar Dodot di Bandung, Rabu, (25/7). Menurut dia, 32 saung yang ada di LP Sukamiskin merupakan milik pribadi para napi berduit. Biasanya, saung itu digunakan untuk menerima kunjungan keluarga dan tidak semua orang bisa mengaksesnya. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara rinci sejak kapan saung itu dibangun atau milik siapa saung-saung tersebut. "Saya belum pernah ke sini saya bertugas di Bangka Belitung. Jadi saya belum tahu," kata dia. Setelah 32 saung dibongkar pada Selasa (24/7) hingga Rabu dini hari. Rencananya Kemenkumham akan membangun tempat kunjungan yang representatif. Nantinya setelah saung baru telah dibangun, maka kunjungan keluarga akan seperti di lapas atau rutan lain atau lokasinya diakses secara massal tidak secara pribadi. "Tempat kunjungannya sebenarnya antara kantor dan blok hunian, jadi ada tempat menerima kunjungan," kata dia. Antara BACA JUGA : KPK Amankan Duit, Valas, dan Kendaraan dari OTT Kalapas Sukamiskin LPSK Membuka Diri Jika Ada Pihak Lain yang Ingin Ungkap Kasus e-KTP Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.