Foto: Kementerian Sosial-Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat-membangun kampung siaga bencana di kota Mataram Jakarta - Suasana halaman kantor Wali Kota Mataram, mendadak riuh. Bunyi sirine meraung-raung, tanda bahaya gempa bumi. Ratusan warga kota berlarian menuju ruang terbuka. Para wanita dan anak kecil, tampak dievakuasi menuju shelter. Sementara itu, petugas Tagana juga mengusung korban terluka dan membagikan konsumsi bagi para pengungsi. Pemandangan yang jadi tontonan warga dan pegawai negeri di lingkungan walikota ini merupakan simulasi uji SOP penanggulangan bencana gempa bumming. Simulasi dilakukan oleh Kampung Siaga Bencana (KSB) kota Mataram. Kementerian Sosial RI memfasilitasi terbentuknya Kampung Siaga Bencana (KSB) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Lokasi ini merupakan KSB ke 635 di Indonesia dan KSB kedua yang dibentuk Kemensos di Kota Mataram, sebelumnya di kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menjelaskan dipilihnya kota Mataram sebagai KSB karena kota ini termasuk daerah yang rawan bencana sebab wilayah NTB masuk jalur cicin api yang rawan terjadi gempa bumi. Data Pemkot Mataram mencatat akibat gempa bumi beberapa bulan lalu sebanyak 13.000 lebih rumah mengalami kerusakan dan 2.000 rusak berat di kota ini. "Kenapa dipilih kota ini sebagai Kampung Siaga Bencana, karena daerah ini merupakan kawasan yang rawan terjadi gempa," tutur Harry Hikmat. Pembentukan KSB ini ditujukan untuk mengurangi dampak bencana sekaligus sebagai bagian dari mitigasi bencana. Dalam pendirian KSB, dikatakan Harry melibatkan semua pihak Pemda, TNI, Polri, BPBD dan seluruh pilar-pilar sosial termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sebab sebagian warga yang terdampak bencana adalah Keluarga Penerima Manfaat bantuan PKH. "Kebersamaan seluruh unsur sangat dibutuhkan dalam mengatasi bencana. Jika terjadi bencana Pendamping PKH dan TAGANA 1 jam harus sudah dilokasi. Saat terjadi bencana ada penerima manfaat PKH ada yang jadi korban bencana. Sehingga mereka juga harus sadar dan paham penanggulangan bencana," katanya. Sementara itu, Walikota Matarama Ahyar Abduh mengaku gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. "Gempa bumi yang lalu memang pusatnya bukan di Kota Mataram. Namun dampaknya kita rasakan. Perlu kerjasama semua unsur untuk meminimalisasi korban," tegas Ahyar. Ahyar juga berterima kasih kepada Kemensos RI yang telah menyiapkan TAGANA dan memberikan bantuan Program Keluarga Harapan kepada warga Mataram. Harry menambahkan lahirnya TAGANA ini merupakan kesadaran masyarakat dalam membantu korban yang bencana paska tsunami Aceh tahun 2004 lalu. "Gagasan membentuk TAGANA waktu itu terus bergulir hingga saat ini jumlah TAGANA 37 ribu," tambahnya. Capaian PKH Disisi lain, Harry Hikmat menjelaskan pencairan jumlah penerima PKH di Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai dengan tahun 2018, sebanyak 341.937 KPM Reguler. Sebanyak 1.501 KPM Disabilitas. Sebanyak 1.474 KPM Lanjut Usia, dan sebanyak 473.049 Keluarga penerima Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera (Rastra)/BPNT dengan total bantuan sebesar Rp.1.233.880.141.200,-. Sedangkan, jumlah penerima manfaat PKH di Kota Mataram sebanyak 17.860 KPM sampai tahun 2018 dan 25.680 Keluarga Penerima Rastra/BPNT dengan total anggaran sebesar Rp.65.454.527.000. Selain itu, SDM PKH di Kota ini juga berjumlah 46 terdiri dari Supervisor 1 orang, Operator 2 orang, dan 43 Pendamping. "Kita berharap pemerintah kota Mataram bisa dapat memberikan dukungannya terhadap PKH agar dapat mencapai keluarga sejahtera mandiri dan siap dalam pelaksanaan penanggulangan bencana," lanjutnya. Harry juga menyatakan bahwa keluarga korban bencana dimungkinkan menjadi penerima PKH, apabila ditemukan korban bencana yang jatuh miskin serta sesuai dengan kriteria penerima PKH yakni sedang hamil, mempunyai anak balita dan usia sekolah, serta tinggal bersama lanjut usia dan penyandang disabilitas berat. Karena itu, dalam penyaluran Jadup akan menggunakan ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi yang memenuhi kriteria dimaksud. BACA JUGA : Mengungkap Korupsi Berjemehaan Di Tubuh Pelindo IV Ini loh.. Peran Serta Masyarakat Memberantas Korupsi OMNIBUS LAW CIPTA KERJA HANYA UNTUK KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA INDONESIA! Bakti Sosial Ala Kalengers Apresiasi dan Kritikan Kepada Polda Jateng Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.