Foto: Muhamad Husein Admadja, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Binjai-Kepala kejaksaan Negeri Binjai, Muhamad Husein Admadja menyampaikan bahwa pencanangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tentunya memiliki tujuan yang bagus. "Zona integritas meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, dan terukur di kejari Binjai,” ujar Muhamad Husein. Adapun target yang ingin dicapai pada masing-masing program, lanjutnya, yakni: meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. “Saat ini, Kejati Sumut sudah masuk dalam tahap penilaian dan survey kepada masyarakat, bagaimana bentuk reformasi yang sudah dilakukan dilingkungannya termasuk di Kejari Binjai,” papar Muhamad Husein Admadja. Terkait bentuk pelayanan, sambungnya, tentunya sudah memenuhi standar yang sudah ditentukan oleh KemenPan-RB, baik itu Sistem Pelayanan Satu Pintu, Whistle Blowing System (WBS), dan layanan lainnya. Pada bidang Datun sendiri, saat ini Kejari Binjai sudah memiliki program JPN Corner. “Dengan adanya program ini, tentunya fungsi Datun bisa berjalan lebih optimal. Kami tentunya menempatkatkan JPN kami dilingkungan Pemerintah Kota Binjai,” tambahnya. Program ini sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Kajati Sumut. Dimana saat ini, Kajatisu sudah memiliki Adhyaksa Corner dilingkungan pemprov Sumut. Dan khusus untuk PTPN Kajatisu juga memiliki Adhyaksa Estate, ini tentunya untuk membantu stake holder dalam masalah keperdataan. Selain itu, Kejaksaan Negeri Binjai juga telah memiliki CPD, ini adalah salah satu program yang dicanangkan oleh Kejaksaan agung. “Didalam program ini, semua bentuk laporan masyarakat masuk kesana. Mayarakat bisa memantau perkembangannya sudah sejauhmana, dan data yang masuk tersebut langsung dipantau oleh pihak Kejaksaan Agung,” paparnya. Terkait digitalisasi pada Kejaksaan, Kejaksaan Negeri Binjai sendiri sudah memulainya, baik itu melalui web resmi, IG, FB. “Tentunya kita siap mendorong semua program yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, baik dalam bentuk transparansi, penguatan kinerja, hal lainnya,” tegasnya. “Untuk mengantisipasi praktik korupsi, saat ini Kejaksaan Negeri Binjai sudah melakukan sosialisasi baik kepada jajaran, Pemko Kota Binjai, dan masyarakat. Bentuk kerjasama dalam sosialisasi ini seperti JPN Corner, Jaksa Menyapa, Penerangan Hukum, dans sebagainya. "Intinya, Kejaksaan Negeri Binjai terus berbenah dalam rangka pencanangan Reformasi birokrasi, baik dalam pelayanan dan sebagainya,” pungkasnya. BACA JUGA : Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.