Kejati Kalbar

Tahun 2021, Tetap Optimis Bisa Raih Predikat WBBM

Mashudi Foto: Dr.Masyhudi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (ketiga dari kiri duduk di bagian depan) mengenakan penutup kepala mahkota.

Pontianak-Predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 2019 yang diterima Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, menjadi modal untuk tetap bisa meraih predikat WBBM pada 2021 ini. Hal ini ditunjukkan dari pembuktian kinerja dari beberapa satuan kerja.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi didampingi oleh Wakajati Kalbar dan para staf menyampaikan hasil evaluasi secara virtual predikat WBK menuju WBBM dihadapan Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 24 November lalu.

Predikat WBK telah diperoleh oleh salah satu Satker Kejati Kalbar pada 19 Desember 2019, karena itu, Masyhudi optimis tetap bisa meraih predikat WBBM pada tahun 2021 ini.

“Salah satu Satker di Kejati Kalbar meraih predikat WBK menuju WBBM, tentunya kesempatan ini akan memaksimalkan pelayanan, inovasi, untuk memaksimalkan setiap penggunaan sarana dan prasarana,” ujarnya Masyhudi ketika menyampaikan hasil evaluasi secara virtual dihadapan Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 24 November lalu.

Hal ini Kata Masyhudi menjadi langkah dalam mitigasi resiko yang kemungkinan dapat menimbulkan suatu resiko pekerjaan.

Predikat WBK di Kejati Kalbar diperoleh dari hasil enam area perubahan sesuai dengan Permenpan RB No. 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Permenpan RB No. 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

“Kita terus berbenah diri dalam rangka upaya merubah model pelayanan birokrasi yang sebelumnya masih Kaku, linier, berbelit belit dan terjebak pada rutinitas terkesan minta dilayani menjadi pelayan publik yang cepat, inovatif, efektif, humanis dan tidak kolutif,” kata Masyhudi. 

Komitmen ini sambung Masyhudi, sebagai bentuk kehadiran Kejati Kalbar dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat sesuai dengan mottonya “Kejati Kalbar-Prima.”

Reformasi Birokrasi

Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kejati Kalbar antara lain adalah  peningkatan pada area I sampai dengan VI yaitu, Manajemen Perubahan; Penataan Tatalaksana; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Penguatan Pengawasaan; dan Peningkatan Pelayanan Publik.

Dari pelaksanaan reformasi birokrasi Kejati Kalbar dalam menjaga predikat Wilayah Bebas Korupsi berhasil membuktikan beberapa capaian tahun 2021 ini.

Untuk kasus korupsi sebanyak 58 Perkara dalam tahap penyidikan yang berasal dari 25 perkara dari kejaksaan tinggi dan 33 perkara dari kejaksaan negeri.  Kemudian, berhasil menyelamatkan keuangan negara hampir mencapai Rp11 miliar.

Atas kinerja Kejati Kalbar, pada 24 Agustus 2021 mendapat penghargaan dari Kementerian Sosial atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait dana Bantuan Sosial.

   
BACA JUGA :