Foto: Samsat Kelapa Dua (istimewa) Tangerang-Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, akan terus menerapkan protokel kesehatan (Prokes) secara ketat, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Penerapan prokes ketat menjadi komitmen Samsat Kelapa Dua untuk memberikan pelayanan prima ke wajib pajak sekaligus juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kanit Samsat Kelapa Dua, AKP Resi Ratuleni. Samsat Kelapa Dua membatasi jarak para wajib pajak saat menunggu atau mengantre pelayanan di dalam gedung agar tidak padat. Pihaknya membuka layanan Samsat Keliling (Samling) dan Gerai Samsat agar pelayanan tidak menumpuk di gedung Samsat Kelapa Dua. “Dalam gedung tidak boleh terlalu padat, physical distancing itu penting. Agar tak terjadi penumpukan dalam area gedung Samsat, kami urai dengan membuka pelayanan Samling atau Samsat Keliling dan Gerai Samsat untuk perpanjangan pajak tahunan,” katanya. BACA JUGA : Berbenah, Menuju Pelayanan Prima AKP Dicky: Polres Tangsel Sudah Berlakukan ETLE Mobile dan Akan Ada Penambahan Pelayanan Samsat Kelapa Dua Semakin Berkualitas Samsat Kelapa Dua: Sukses Memberikan Pelayanan bagi Masyarakat Wajib Pajak Eveluasi dan Pembenahan Menuju Pelayanan Prima Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.