Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Dok: Humas PU. Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen mempercepat penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap sejumlah bangunan gedung negara di Provinsi Jawa Timur yang mengalami kerusakan akibat aksi penyampaian aspirasi pada akhir Agustus lalu. Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PU bergerak cepat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang, dan berat, atau perlu rekonstruksi,” kata Menteri Dody. Berdasarkan hasil identifikasi di Provinsi Jawa Timur, Kementerian PU mencatat beberapa bangunan terdampak, antara lain Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Bupati Kediri, Kawasan Kantor DPRD Kota Kediri, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar, UPT Perlindungan Konsumen di Kediri, serta Kantor Bersama Samsat di Kabupaten Kediri. Dalam kunjungannya di Kabupaten Kediri dan Kota Kediri, Minggu (14/09), Menteri Dody juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tidak ingin pelayanan publik terganggu akibat kerusakan kantor pemerintahan daerah. “Hari ini kita melihat dampak dari aksi penyampaian aspirasi yang terjadi di Kediri. Kementerian PU akan mensupport perbaikan fasilitas pelayanan umum yang terdampak. Dan saya sudah memberikan arahan kepada Kepala BPBPK untuk dikerjakan secepat-cepatnya agar Bupati, Walikota dan DPRD segera bisa bekerja dengan maksimal lagi untuk melayani masyarakat,” kata Menteri Dody. Untuk kerusakan berat tercatat pada Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Gedung Utama DPRD Kota Kediri, serta Kantor Samsat Kabupaten Kediri. Fasilitas ini tidak hanya membutuhkan rehabilitasi, melainkan rekonstruksi penuh agar dapat kembali berfungsi optimal. Sementara itu, gedung dengan kerusakan ringan seperti Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri dan Kantor Bupati Kediri akan ditangani melalui program rehabilitasi dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi yang lebih baik dari sebelumnya. “Sebagian memang mesti kita robohkan, dan bangun ulang dari nol. Kalau masih bisa kita rehabilitasi, kita perbaiki, tapi kalau tidak bisa, maka kita targetkan dibangun ulang dengan cara tercepat, efektif, dan efisien,” jelas Menteri Dody. Bupati Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan menyampaikan, langkah rekonstruksi akan diikuti dengan proses penghapusan aset sebelum pembangunan kembali dilakukan. “Kalau rencana pindah nanti tetap keputusan DPRD, bukan kami di eksekutif. Tapi yang jelas inspeksi dan arahan Pak Menteri PU menyebutkan gedung DPRD sudah rusak parah. Jadi kemungkinan besar akan diratakan dengan tanah. Setelah penghapusan aset, baru akan ada pembangunan baru. Kami akan diskusikan dengan DPRD, supaya dapat dibangun dari nol dengan desain sesuai struktur lama,” ujar Bupati Kediri Hanindhito. Sementara itu, hasil tinjauan di Gedung DPRD Kota Kediri juga menunjukkan kerusakan berat, khususnya pada gedung utama. “Untuk DPRD di Kota Kediri juga rusak parah. Gedung utamanya harus kita robohkan. Dan yang masih bisa direhabilitasi akan kita perbaiki. Namun ada permohonan dari Ketua DPRD Kota Kediri dan Walikota Kediri untuk memindahkan gedung ke lokasi lain. Tetapi sesuai aturan, jika pindah lokasi harus izin ke Kementerian Keuangan. Jadi untuk saat ini, proses rehabilitasi akan kita tunda sampai ada keputusan final,” jelas Menteri Dody. Tahapan rehabilitasi akan dilakukan mulai September 2025 dengan agenda koordinasi dan kajian teknis, disusul dengan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) fisik serta pengawasan pada triwulan akhir tahun. Selanjutnya, pada awal 2026 hingga pertengahan tahun, akan dilaksanakan penghapusan aset rusak berat, perencanaan detail, serta pelaksanaan konstruksi fisik di lapangan. Dengan alur ini, pemerintah menargetkan sejumlah fasilitas publik dapat berfungsi kembali pada pertengahan 2026. Kementerian PU memastikan bahwa proses penanganan tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik bangunan, melainkan juga pada peningkatan standar keamanan dan kualitas infrastruktur. Dengan demikian, diharapkan di masa mendatang fasilitas publik akan lebih tahan terhadap potensi risiko dan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. BACA JUGA : Kementerian PU Rampungkan Penataan Kawasan Pantai Malalayang Tahap II, Jadi Ikon Wisata Bahari di Kota Manado Hadirkan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas, Kementerian PU Bangun Asrama Mahasiswa Nusantara Manado Percepat Pembangunan MORR III, Kementerian PU Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Manado Kementerian Pekerjaan Umum Sigap Pulihkan Infrastruktur Terdampak Banjir Bandang di Nagekeo NTT Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.