Jokowi: Demokrasi Kita Sudah Terlalu Kebablasan

jokowi demokrasi Foto: Presiden Jokowi.

Bogor - Presiden Jokowi menyoroti perkembangan demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini. Presiden menilai demokrasi di Indonesia sudah kebablasan. Praktik demokrasi dianggap sudah membuka peluang munculnya artikulasi politik yang ekstrim.
 
"Banyak yang bertanya kepada saya apakah demokrasi kita ini sudah terlalu bebas dan sudah kebablasan. Saya jawab iya, demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan," kata Jokowi dalam pidato politiknya di acara pelantikan pengurus DPP Hanura di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (22/2).
 
Menurut Jokowi, praktik demokrasi politik saat ini sudah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang tak biasa. Seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme dan lainnya.
 
"Serta ajaran yang lain yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila," kata Jokowi. 
 
"Penyimpangan praktik demokrasi itu mengambil bentuk nyata seperti yang kita lihat akhir-akhir ini seperti politisiasi SARA, ini harus kita ingatkan kita hindari," sambung Jokowi.
 
Selain itu ia juga menyayangkan banyaknya peredaran fitnah, kabar bohong, saling mencaci dan menghujat.
 
"Ini kalau kita terus-teruskan bisa menjurus kepada pecah belah bangsa kita. Saya meyakini ini menjadi ujian kita yang nantinya kalau ini kita bisa lalui dengan baik akan menjadikan kita semakin dewasa, akan menjadikan kita semakin matang. Akan menjadikan kita semakin tahan uji bukan melemahkan," ujarnya.
 
Dilansir dari Wikipedia demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
 
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
 
Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
 
Adapun pengertian artikulasi politik dalam politik yaitu proses penyampaian aspirasi, kepentingan dan tuntutan rakyat terhadap lembaga politik yang ada (DPR/MPR/DPD/DPRD).