Polemik Zonasi, Wali Kota Tangerang : Nilai Akademis Juga Diprioritaskan dalam Penerimaan Siswa Baru

wali kota tangerang Arief Wismansyah Foto: Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (kiri) saat rapat pembahasan PPDB 2017. (Daengpattiroi)

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang akhirnya tidak serta merta memberlakukan sistem zonasi sesuai dengan Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB 2017) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
 
Hal ini disebabkan dengan sistem zonasi tersebut (Pasal 15-red), siswa yang berdekatan dengan sekolah negeri, kendati tidak meraih nilai ujian nasional bagus lebih diprioritaskan paling sedikit 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima daripada siswa berprestasi yang memiliki nilai akademis tinggi, namun tidak berada dalam zona penerimaan sekolah.
 
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan Permendikbud tersebut menjadi masalah baru bagi siswa yang memiliki nilai akademis tinggi.
 
“Kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud No 17 tahun 2017, menjadi sebuah masalah baru bagi siswa yang memiliki nilai akademis tinggi namun tidak berada dalam zona penerimaan sekolah,” kata Arief usai menggelar rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda dan perwakilan Dinas Kominfo kota Tangerang 2017, Sabtu (8/7).
 
Wali Kota menjelaskan, nilai akademis yang telah diraih oleh siswa merupakan hasil dari proses belajar dan kerja keras siswa selama 6 tahun menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD).
 
“Dengan sistem yang ada, faktor nilai sebagai prestasi siswa juga akan diprioritaskan selain faktor umur,” ucapnya.
 
Dari kebijakan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat membantu para calon siswa yang memiliki nilai akademis baik untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak di Kota Tangerang.
 
“Mudah-mudahan ini bisa bantu siswa supaya bisa lebih mudah daftar sekolah. Kasihan yang nilainya bagus tapi susah daftar sekolah,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kota Tangerang H. Abduh Surachman menyatakan dirinya siap melaksanakan arahan Wali Kota yang mendahulukan faktor nilai setelah zonasi, untuk itu ke depan pihaknya akan memaksimalkan kualitas pendidikan di Kota Tangerang agar semua sekolah dapat memiliki kualitas pendidikan yang sama tanpa adanya perbedaan "kasta" sekolah.
 
"Kami akan melaksanakan arahan bapak Wali Kota dan juga sistem zonasi ini menjadi pelecut untuk membangun kualitas pendidikan yang terbaik dan merata bagi setiap sekolah di kota Tangerang." tutupnya.