Foto: Gedung DPR di Senayan, Jakarta. Jakarta - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengapresiasi keputusan Ketua DPR, Setya Novanto, yang membatalkan pembangunan apartemen karena untuk menjaga citra DPR. "Saya secara pribadi mengapresiasi sikap ketua DPR yang membatalkan rencana pembangunan apartemen karena belum tepat waktunya," kata dia, di Jakarta, Selasa (22/8). Menurut dia, sikap dan keputusan pembatalan itu untuk menjaga citra DPR agar tidak terus dipersepsikan negatif yang bisa berakibat mendistorsi sisi-sisi dari lembaga legislatif. Dia mengatakan pembangunan apartemen itu sebenarnya baru sebatas wacana dan apabila Novanto sudah menyampaikan pembatalan maka dia mendukung dan menghormati keputusan itu. "Kami apresiasi sikap atau keputusan itu, sungguhpun itu masih dalam bentuk pendapat dan wacana, tapi kalau sudah ada semacam sikap untuk menjaga citra DPR yang bisa berakibat mendistorsi ke mana-mana," ujarnya. Politisi PAN itu menjelaskan saat ini keuangan negara belum bersahabat sehingga harus melihat prioritas dan harus mendukung langkah pemerintah. Sebelumnya, DPR akhirnya membatalkan rencana pembangunan apartemen yang semula akan digunakan untuk tempat tinggal bagi para anggota dewan, pembatalan disebabkan rumah jabatan di Ulu Jami dan Kalibata masih representatif. "Kami sudah putuskan secara bersama bahwa membangun atau menyewa apartemen tidak perlu, keputusan itu sudah final," kata Novanto, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa, (22/8). Ia mengatakan, dia sudah berbicara dengan Ketua Tim Pembangunan Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pembatalan pembangunan apartemen. Menurut Novanto dirinya menjelaskan kepada keduanya bahwa Rumah Jabatan Anggota DPR di Ulu Jami dan Kalibata, kalau dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara, prosesnya sangat panjang sehingga tidak memungkinkan. BACA JUGA : Isu Kapolres Garut Perintahkan Dukung Jokowi, Ketua DPR : Harus Ditelusuri Penundaan Pengumuman Seleksi Hakim Konstitusi, Ketua DPR : Pasti Ada Alasannya Optimalkan Penyaluran Dana Desa Novita Wijayanti : Ditjen Perkeretaapian Perlu Cara Khusus Atasi Peredaran Narkoba Revisi UU ASN, Bamsoet : Kita menyadari Ada Hak Rakyat yang Perlu Diakomodir Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.