Dukung Kenyamanan Pengunjung, Lapas Kota Agung Berbenah Diri

lapas kota agung sohibur rachman Foto: Lapas Kota Agung, Lampung.

Lampung - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Lampung melakukan pembenahan di berbagai sektor.
 
Kepala Lapas Sohibur Rachman mengatakan, agar seluruh jajarannya memberikan pelayanan prima dalam pelaksanaan pelayanan publik dikantor yang dipimpinnya.
 
Ia berharap mulai dari layanan kunjungan, informasi, pengaduan, perawatan napi, dan layanan integrasi berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
 
Tak hanya sikap dan mental petugas yang perlu ditunjukkan, namun sarana dan prasarana masyarakat harus diperhatikan.
 
Oleh sebab itu, pembuatan beberapa fasilitas yang menunjang kenyamanan masyarakat ketika melakukan kunjungan ke Lapas, diantaranya ruang bermain bagi anak dan Gazebo bagi pembesuk di halaman luar lapas.
 
“Ruang bermain kami sediakan di areal dalam ruang besukan bagi keluarga penghuni yang membawa serta anak-anak. Jadi diharapkan meski mereka ada didalam Lapas, tapi suasana tetap kekeluargaan. Ini penting guna kesehatan psikologis penghuni. Jika melihat anggota keluarga terutama anak-anak yang ceria otomatis emosi warga binaan juga ikut bahagia,” kata Sohibur, Rabu, (7/11).
 
Disamping itu juga, lanjutnya, Gajebo dihalaman depan difungsikan untuk tempat menunggu bagi pengunjung yang sedang antri mendaftar. Konsepnya kami buat seperti lounge, jadi pengunjung bisa menunggu sambil makan dan minum. Bagi yang muslim, ada ruangan sebagai musholla kecil untuk sholat.
 
Dua fasilitas ini kata Sohibur sedang dalam proses pengerjaan, diupayakan selesai akhir November ini.
 
“Berikutnya, kita akan bangun ruang laktasi bagi ibu menyusui. Sehingga bagi pengunjung yang punya anak balita dan masih menyusu tak sungkan lagi untuk memberikan asi pada anaknya karena ada ruangan khusus tersendiri. Ruang laktasi ini diperkirakan akan selesai pada penghujung tahun,” tuturnya.
 
Selain itu, Sohibur mengatakan juga bahwa seluruh layanan yang ada di Lapas Kota Agung tidak dipungut biaya. Apabila pengunjung menemui adanya penyimpangan, untuk segera melaporkan ke Unit Pelayanan Pengaduan.
 
“Semoga pembenahan yang terus kami lakukan dalam kurun waktu 2 bulan menjabat ini dapat memenuhi hak asasi dan memberikan dampak positif bagi narapidana dan masyarakat,” kata Sohibur Racman.