Tetap Tegas Dirlantas PMJ Tak Kendor Tindak Pemudik Lewat Jalan Tikus

Pelarangan Mudik Dirlantas Polda Metro Jaya Foto: Kombes Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan pengarahan kepada 15 pengemudi travel gelap yang hendak mengantarkan pemudik dari Jakarta ke berbagai daerah, di halaman Kantor Polda Metro Jaya, Senin (11/05)

Jakarta--Sejak pelarangan mudik diumumkan, jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya tak henti-hentinya bekerja keras melakukan pengecekan dan pengawasan ketat demi menghalau pemudik dari Jakarta ke daerah Jawa.  

Bukan hanya di titik chek point yang ditentukan saja, bahkan jalan tikus pun tak luput dari penjagaan ketat Dirlantas Polda Metro Jaya (MPJ), demi menegakkan regulasi yang ditujukan demi menekan angka penularan Covid-19.

Walhasil, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengamankan  202 travel gelap yang mencoba mengantarkan pemudik dari Jakarta ke Jawa, sejak hari Jumat hingga Hari Minggu kemarin (10/05). Mayoritas kendaraan travel gelap tersebut tertangkap di jalur-jalur tikus yang ada di perbatasan.

"Dari kegiatan selama tiga hari tersebut, kami berhasil mengamankan 202 unit. Ini ada yang ditangkap di tol, jalur arteri, dan paling banyak terutama di jalur tikus," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat memberikan keterangan pers secara langsung1 di akun Instagram @Humas PMJ, Senin (11/5/2020).

Sambodo mengaku ada banyak pertanyaan tentang bagaimana dengan penjagaan jalan jalur tikus. Dia katakan, pengawasan di jalan jalur tikus tetap di perketat sebab sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemetaan. "Jadi hampir sebagian besar ini ditangkap di jalur tikus, karena sebelumnya kita sudah petakan jalur tikus," imbuhnya.

Operasi khusus ini dilaksanakan pada 8-11 Mei 2020. Kegiatan ini dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres-Polres di wilayah perbatasan Jabodetabek.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara hunting system dan ini sebagian besar kita amankan di jalur tikus," imbuhnya. Total ada 202 kendaraan yang diamankan selama 3 hari operasi khusus tersebut. Dari 202 kendaraan itu, polisi mengamankan 1.139 pemudik.

Dari keseluruhan kendaraan tersebut menurut Sambodo, Dirlantas Polda Metro Jaya mengamankan dari jalan tol, arteri dan berbagai jalan tikus yg sudah dipetakan sebelumnya.

Adapun modus operandi cara mengumpulkan penumpang travel itu adalah, mereka mendapat tawaran melalui media sosial, dan ada pula dari mulut kemulut. Harga tiket yang ditawarkan pun ternyata cukup mahal, harganya di atas harga normal.

Sebut saja misalnya ke Brebes biayanya Rp 500.000, padahal harga normalnya Rp 150.000. lalu ke Cirebon biayanya Rp. 300.000, padahal harga normalnya Rp. 100.000 

Kepada para pengemudi, pihak Dirlantas Polda Metro Jaya dengan tegas memberikan tindakan dengan tilang,  dikenakan pasal 308 UU No 22 Tahun 2009, dimana setiap orang yang mengemudikan Ranmor umum yang tidak memiliki izin menyelenggarakan orang tidak dalam trayek, atau dalam trayek maka dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp. 500000.

Setelah dlberikan tilang, pengemudi dan penumpang kemudian dipersilahkan kembali ke tempat asal berangkat, sedangkan untuk penumpang dikembalikan ke lokasi awal penjemputan. 

Penindakan tegas dan keras pelanggaran pelarangan mudik ini, sekaligus membuktikan jawaban keragu-raguan masyarakat yang memkomplain adanya main mata anggota kepolisian  dengan pemudik. "Sekali saya tegaskan, jika ada anggota saya yang mau mata dengan pemudik, laporkan segera, hari itu juga akan saya proses untuk dilakukan pemecatan,"tandas Sambodo kepada wartawan. 

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sendiri melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2020 dalam rangka mengamankan para pemudik. Sejak Operasi Ketupat dimulai pada 24 April 2020, masih banyak warga yang nekat mudik ke kampung halaman menggunakan jasa travel gelap ataupun mobil pribadi.

"Sampai hari ke-18 ini masih ada yang mencoba untuk mudik dan mash banyak juga oknum-oknum yang mengantarkan pemudik ke Jawa dan janjikan pasti lolos," tambahnya. Operasi Ketupat 2020 ini akan digelar sampai H+7 Lebaran. Selama itu pula, polisi akan terus melakukan penyekatan terhadap pemudik. (*)