Lebaran Kedua, 37.642 Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Dirlantas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 37.642 kendaraan yang mencoba keluar dari Jadetabek. Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 37.642 kendaraan tercatat mencoba keluar dari Jadetabek.

Jakarta-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tak pernah lengah dan terus menggelar Operasi Ketupat Jaya dengan menindak penyedia transportasi ilegal yang membawa penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 37.642 kendaraan tercatat mencoba keluar dari Jadetabek.

Angka tersebut dihitung selama pemberlakuan PSBB dan operasi ketupat yang digelar petugas sejak 24 April 2020 hingga 24 Mei 2020. "37.642 kendaraan coba keluar Jadetabek selama 31 hari," ujar Sambodo, Senin (25/5/2020).

Sambodo mengatakan, jumlah tersebut diambil dari tiga titik pos penyekatan yang dibangun Polda Metro Jaya. Tiga pos tersebut terdiri dari Pintu tol Cikarang Barat, Jalur Arteri, dan pintu Tol Bitung/Cikupa.

Dari tiga titik tersebut, tercatat pos yang ada di pintu tol Cikarang Barat paling banyak menyumbang angka pengendara yang ingin keluar Jadetabek.

Di pintu tol Cikarang Barat tercatat ada 18.866 kendaraan, 13.520 di titik jalur Arteri dan 5.326 di tol Cibitung/Cikupa. Para pengendara yang terdata pun pada akhirnya diminta putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing.

Kombes Pol Sambodo menambahkan, dalam dua hari terakhir petugas telah mengamankan 94 mobil travel gelap yang membawa penumpang yang hendak mudik. "Dari 94 mobil yang kami amankan terdiri dari 2 bus, 17 minibus (jenis ELF) dan 75 mobil pribadi," ujarnya, Sabtu (23/5/2020). 

Dari sejumlah mobil yang diamankan, polisi telah mengembalikan 546 penumpang yang hendak mudik. "Jadi dalam operasi ini kami bekerjasama dengan Ditjen Perhubungan Darat yang menyiapkan bus di Gerbang Tol Cikarang. Bus ini akan membawa para penumpang yang hendak mudik kembali ke Terminal Pulogebang," ucapnya.

Adanya penindakan terhadap 94 kendaraan tersebut berarti menambah catatan Polda Metro Jaya dalam Operasi Ketupat Jaya 2020 menjadi 471 kendaraan travel gelap yang hendak keluar Jakarta. "Kami amankan di dua lokasi baik jalan tol maupun jalan arteri. Pihak travel kami tilang dan disita kendaraannya," ujar Sambodo. (*)