Foto: Dirlantas PMJ, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (2 dari kiri) pada saat press conference Jakarta-Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ), Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk mengantisipasi kerumunan di malam tahun 2022, pihaknya bersama DKI Jakarta telah sepakat menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) selama dua hari, yaitu pada 31 Desember dan 1 Januari 2022. Penerapan CFN tersebut dilakukan dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19, terutama varian baru Omicron "Sesuai hasil rapat koordinasi yang baru saja kita laksanakan maka kita putuskan pertama CFN dilakukan selama dua hari tanggal 31 Desember dan tanggal 1 Januari 2022," kata Kombes Pol Sambodo, Kamis, 30 Desember 2021. Malam bebas keramaian ini akan diberlakukan pada pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. Kombes Pol Sambodo melanjutkan, pelaksanaan CFN selama dua hari tersebut, akan diterapkan di 11 kawasan di DKI Jakarta. Selain itu pihaknya juga akan melakukan penyekatan terbatas sebelum memasuki waktu penerapan CFN tersebut. Adapun 11 kawasan CFN pada malam tahun baru 2022 adalah: 1. Jalan Asia Afrika 2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD 3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito 4. Kawasan Sudirman-Thamrin 5. Kawasan Kota Tua 6. Kawasan Monas 7. Kawasan Kemayoran 8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 9. Kawasan Kemang 10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) 11. Kawasan Danau Sunter BACA JUGA : Kapolda Metro Jaya Lantik Brigjen Suyudi Jadi Wakapolda Menyambut Hari Raya 1444 H, UP PKB Jagakarsa Melakukan Ramcheck di Terminal Pulo Gebang Layanan Super Cepat, 30 Menit Pasti Satlantas Polres Metro Bekasi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Tidak Parkir Sembarangan Berbenah, Menuju Pelayanan Prima Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.